Berita

Nikita Mirzani

Blitz

Nikita Mirzani, Pukul Sajad dengan Hak Sepatu

SELASA, 06 JANUARI 2015 | 09:51 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Meski memukul Sajad dengan hak sepatu. Tetapi itu dilakukan sebelum keduanya menikah....

Sidang lanjutan perceraian artis film Nikita Mirzani (Niki) dan Sajad Ukra dilanjutkan kemarin di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kali ini beragendakan pembuktian dari kedua belah pihak. Fakta baru pun langsung bermunculan. Dari pihak Sajad yang memaparkan adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pria asal Selandia Baru itu mengajukan bukti beberapa buah foto yang memperlihatkan luka di kepalanya.

Ada beberapa bukti yang mereka ajukan. Seperti bukti legalitas perkawinan, beberapa foto yang diklaim tindak kekerasan yang dilakukan klien kami (Nikita Mirzani),” ungkap Oky Frediana, kuasa hukum Niki. Foto kepala bocor, ada jahitannya. Sebelum dan sesudah adanya luka. Ditandai adanya luka,” lanjutnya lagi.


Setelah beberapa kali saling tuding melakukan tindak kekerasan, akhirnya Niki mengakui tindak kekerasan yang dilakukannya terhadap Sajad. Dari foto yang diajukan pihak Sajad, bintang Comic 8 itu mengaku sempat memukul Sajad hingga kepala sang suami berdarah dan mendapatkan beberapa jahitan. Sayang, pernikahan yang dilakukan pada Oktober 2013 itu nyatanya makin tak bisa dipertahankan.

Bisa ditanyakan ke klien kami. Menurut keterangan (Nikita pukul kepala Sajad) pakai hak sepatu. Dipukul di bagian kepala, sampai kepala bocor, ada jahitannya. Fotonya, sebelum dan sesudah adanya luka jahitan,” kata Oky.

Bukti tersebut dianggap lemah oleh pihak Niki, sebab tidak didukung oleh data yang lengkap. Nggak dicantumkan kapan foto itu dibuat, sebelum atau sesudah perkawinan. Nggak ada visum, cuma foto. Ini bisa dengan mudah dipatahkan Nikita, karena kan harus ada bukti pendukung lain, seperti keterangan ahli yang mendukung keaslian foto itu,” urai Oky.

Seakan membantah tuduhan tersebut, kuasa hukum Sajad yakni Lita Viani Purba justru mengatakan bahwa Nikita lah yang melakukan KDRT. "Coba tanya sama Nikita apa yang dia perbuat kepada Sajad di flat di Singapura? Bisa jawab nggak dia," kata Lita.

"Lagipula, kalau memang Nikita Mirzani ditendang dan dipukul, mana bukti visumnya. Kalau kami punya buktinya kok. Nanti kami lawan di pengadilan, lihat saja," tandas Lita Viani Purba. Dia menuding, penyebab perceraian ini dipicu lantaran sikap Nikita Mirzani yang tak patuh pada suami. Pasalnya, pemeran film Nenek Gayung itu enggan diajak tinggal di Singapura. "Harusnya sebagai istri kan dia patuh. Tapi dia nggak mau demi karier," pungkas Lita Viani Purba

Namun, menurut Oky, luka tersebut tak bisa dijadikan Sajad untuk menuntut janda dua anak itu dengan pasal tindak KDRT. Sebab, kejadian itu terjadi sebelum pernikahan. Ranahnya di luar perkawinan, tidak bisa lebih jauh. Jelas diakui adanya peristiwa itu, tapi sebelum pernikahan,” jelasnya.

Setidaknya, menurut dia, klarifikasi KDRT harus jelas apakah hal itu terjadi setelah perkawinan atau sebelumnya. Jadi bukti foto berupa sebelum adanya luka dan setelah adanya luka ditandai adanya jaitan. Foto itu dibuat entah kapan tidak dicantumkan tanggal waktu tidak didukung bukti lainnya,” lanjutnya.

Oky menduga bukti yang diserahkan hanya upaya untuk meng-counter isu bahwa Sajad lah yang telah melakukan KDRT. Padahal Oky meyakini jika kliennya yang justru sering mendapatkan tindakan KDRT. Intinya kan mereka meng-counter apa yang kita dalilkan bahwa penggugat KDRT. Bahwa tergugat pun sama (melakukan KDRT). Tentunya kami akan membantah apa yang dibuktikan pihak Sajad karena itu kurang valid,” tegasnya.

Mungkin mereka ingin menunjukkan kalau Nikita Mirzani seorang yang temperamental. Karena keduanya masih berebut hak asuh anak (Azka Aqilla Ukra),” duganya lagi.

Oky sendiri tetap pada keterangan semula, bahwa kliennya tidak pernah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga terhadap Sajad. Justru, tuding dia, Niki lah yang mengalami penganiayaan.

Dalam sidang kali ini, Nikita dan Sajad Ukra hanya diwakili kuasa hukumnya masing-masing. Sidang pun akan dilanjutkan pada 12 Januari dengan agenda masih seputar saksi dan bukti. Kami akan menghadirkan saksi lagi, ada satu dari pihak keluarga,” pungkas Oky. ***

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya