Berita

Pertahanan

Penyidikan Kasus Bangkalan Seret Dirut PD Sumber Daya

SELASA, 06 JANUARI 2015 | 11:44 WIB | LAPORAN:

Penyidikan kasus dugaan suap jual beli gas untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas di kawasan Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, Madura Jawa Timur menyasar ke Direktur Utama PD Sumber Daya, Abdul Hakim.

Hari ini (Selasa, 6/1), nama Abdul Hakim terpampang dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis bagian Humas KPK. Abdul diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fuad Amin Imron. Fuad sendiri saat ditangkap oleh penyidik menyandang status sebagai Ketua DPRD Bangkalan.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FAI," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.‎


Selain Abdul, penyidik juga memeriksa saksi lain. Mereka yakni, Taufik Hidayat dan Manajer Keuangan PT Pembangkitan Jawa-Bali, Andhiani Rinsia.

"Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FAI," sambung Priharsa.

Priharsa menambahkan, selain saksi, penyidik juga memeriksa tersangka Antonio Bambang Djatmiko, Direktur PT Media Karya Sentosa, untuk tersangka Abdul Rauf, dan memeriksa tersangka Abdul Rauf untuk tersangka Antonio Bambang Djatmiko.

Diduga, pemeriksaan masih berkutat dengan proses jual beli gas. Sebab, permainan yang dilakukan PT Media Karya Sentosa (MKS), perusahaan yang mengelola gas tersebut, dengan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, terjadi bertahun-tahun. Dalam perjalanannya, PT MKS membayar imbalan atas pengelolaan kontrak gas tersebut kepada Fuad Amin Imron.

Jatah itu diterima setelah Fuad menerima PT MKS sebagai pengelola tunggal gas dari PLTG Gili. Padahal, PT MKS menjadi konsorsium bersama PD Sumber Daya, yang merupakan BUMD Bangkalan, dalam kontrak penggelolaan gas yang dibeli dari PT Pertamina EP.

Untuk Abdul Hakim, kuat dugaan akan dikorek mengenai adanya dugaan proses culas kontrak haram gas yang dimainkan Sardjono dengan Fuad Amin. Sebab diketahui, PD Sumber Daya sejatinya merupakan perusahaan dagang alat tulis kantor dan fotokopi, tapi disulap Fuad menjadi perusahaan pengelola gas.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya