Berita

Pertahanan

Penyidikan Kasus Bangkalan Seret Dirut PD Sumber Daya

SELASA, 06 JANUARI 2015 | 11:44 WIB | LAPORAN:

Penyidikan kasus dugaan suap jual beli gas untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas di kawasan Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, Madura Jawa Timur menyasar ke Direktur Utama PD Sumber Daya, Abdul Hakim.

Hari ini (Selasa, 6/1), nama Abdul Hakim terpampang dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis bagian Humas KPK. Abdul diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fuad Amin Imron. Fuad sendiri saat ditangkap oleh penyidik menyandang status sebagai Ketua DPRD Bangkalan.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FAI," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.‎


Selain Abdul, penyidik juga memeriksa saksi lain. Mereka yakni, Taufik Hidayat dan Manajer Keuangan PT Pembangkitan Jawa-Bali, Andhiani Rinsia.

"Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FAI," sambung Priharsa.

Priharsa menambahkan, selain saksi, penyidik juga memeriksa tersangka Antonio Bambang Djatmiko, Direktur PT Media Karya Sentosa, untuk tersangka Abdul Rauf, dan memeriksa tersangka Abdul Rauf untuk tersangka Antonio Bambang Djatmiko.

Diduga, pemeriksaan masih berkutat dengan proses jual beli gas. Sebab, permainan yang dilakukan PT Media Karya Sentosa (MKS), perusahaan yang mengelola gas tersebut, dengan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, terjadi bertahun-tahun. Dalam perjalanannya, PT MKS membayar imbalan atas pengelolaan kontrak gas tersebut kepada Fuad Amin Imron.

Jatah itu diterima setelah Fuad menerima PT MKS sebagai pengelola tunggal gas dari PLTG Gili. Padahal, PT MKS menjadi konsorsium bersama PD Sumber Daya, yang merupakan BUMD Bangkalan, dalam kontrak penggelolaan gas yang dibeli dari PT Pertamina EP.

Untuk Abdul Hakim, kuat dugaan akan dikorek mengenai adanya dugaan proses culas kontrak haram gas yang dimainkan Sardjono dengan Fuad Amin. Sebab diketahui, PD Sumber Daya sejatinya merupakan perusahaan dagang alat tulis kantor dan fotokopi, tapi disulap Fuad menjadi perusahaan pengelola gas.[wid]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya