Berita

Hukum

Luar Biasa, Kekayaan Bupati Neneng Mencapai Rp38,6 M

SENIN, 05 JANUARI 2015 | 21:40 WIB | LAPORAN:

Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin memiliki kekayaan senilai Rp38,8 miliar.

Kekayaan yang dimiliki Neneng meliputi harta yang tidak bergerak, dalam bentuk tanah yang berasal dari hibah sebesar Rp31 miliar. Sedangkan harta bergerak dalam bentuk tranportasi dan mesin lainnya sebesar Rp290 juta.

Sementara harga bergerak lainnya sebesar Rp90,8 juta yang terdiri dari logam mulia dengan nilai jual sebesar Rp45 juta, dan batu mulia dengan nilai sebesar rp45,8 juta.


kemudian giro dan setara kas lainnya sebesar Rp5 miliar, dan piutang sebesar Rp2,2 miliar. Terakhir Bupati Neneng punya utang sebesar Rp100.000.000.

"Jadi total harta kekayaan Bupati Neneng yang diaporkan kepada LHKPN pertanggal 21 Februari 2013 sebesar Rp38.686.105.328," ujar Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi di Bekasi, Senin (5/1).

Menurutnya, harta kekayaan sebesar Rp38,6 miliar sungguh dahsyat dan sangat fantastis di tengah rakyat miskin. Angka kemiskinan Kabupaten Bekasi setiap tahun meningkat.

"Pada tahun 2013 sebanyak 350 ribu jiwa, dan pada tahun 2014 menjadi 450 ribu jiwa," katanya.

Melihat persoalan tersebut, seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan verifikasi terhadap harga kekayaan Bupati Neneng. Karena harta kekayaan dalam bentuk tidak bergerak itu banyak berbentuk tanah yang berasal dari hibah.

"Dari kata hibah ini harus ditelusuri berasal dari mana, dan orang yang menghibahkan itu siapa?" cetusnya.

Selain itu, Uchok menegaskan, sebagai penyelenggara negara yang bertanggung jawab kepada publik,'Bupati Neneng segera menyerahkan harta kekayaan terakhir yaitu tahun 2014. [zul]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya