Berita

Hukum

Kasus Suap Bangkalan, Dua Tersangka Ternyata Ikut Digarap POM Angkatan Laut

SENIN, 05 JANUARI 2015 | 20:52 WIB | LAPORAN:

Dua tersangka kasus dugaan suap jual beli gas di Gresik dan Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Antonio Bambang Djatmiko dan Abdul Rauf dimintai keterangan oleh pihak Polisi Milier Angkatan Laut (POM AL).

Demikian disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Senin (5/1).

Priharsa tak menampik pemeriksaan itu dilakukan guna melengkapi berkas oknum TNI AL berinisial DRM yang disebut-sebut mengacu kepada Darmono.


”Iya benar,” singkat Priharsa.

Adapun Antonio Bambang Djatmiko dan Abdul Rauf sendiri tidak berkomentar ketika ditemui wartawan usai merampungkan pemeriksaan. Antonio dan Abdul Rauf yang mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye bergegas masuk ke dalam mobil tahanan KPK selepas keluar dari lobby kantor KPK.

Diketahui, oknum TNI AL berinisial DRM atau Darmono turut ditangkap tangan oleh KPK terkait kasus dugaan suap jual beli gas di Gresik dan Bangkalan, Madura, Jawa Timur, pada Senin, 1 Desember 2014 lalu. Namun KPK kemudian menyerahkan oknum TNI AL itu kepada POM TNI AL.

Dalam kasus ini, selain Antonio dan Abdul Rauf, KPK juga sudah menetapkan tersangka kepada Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron. Antonio merupakan Direktur PT. Media Karya Sentosa. Adapun Rauf, ajudan dari Fuad Amin Imron.

Dalam penangkapan terkait dugaan suap, KPK menyita uang Rp700 juta. Uang itu disita dari Rauf yang diduga berasal dari Direktur PT. Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko. Sementara DRM atau Darmono, merupakan perantara dari pihak Antonio Bambang Djatmiko selaku pihak pemberi.

Namun KPK menduga uang suap Rp700 juta itu bukan untuk pertama kali. Pasalnya, KPK menyita uang mencapai Rp4 miliar dari rumah Fuad Amin Imron di Bangkalan, Madura, Jawa Timur. [zul]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya