Berita

Hukum

HRWG Siapkan Upaya Hukum Melawan Ketua Mahkamah Agung

SENIN, 05 JANUARI 2015 | 17:57 WIB | LAPORAN:

Wakil Direktur Human Rights Working Group (HRWG), Choirul Anam, mendesak Mahkamah Agung (MA) untuk mencabut Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) yang mengatur pengajuan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) hanya bisa dilakukan satu kali.

"Kami mendesak Ketua Mahkamah Agung mencabut SEMA Nomor 7 Tahun 2014 tentang Permohonan Pengajuan Peninjauan Kembali dalam perkara Pidana," ujar Anam kepada wartawan di kantornya, Menteng, Jakarta, Senin (5/1)

Menurut Anam, MA tidak mengindahkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 34/PUU-XI/2013 yang telah mencabut ketentuan yang hanya membolehkan permohonan Peninjauan Kembali satu kali sebagaimana diatur di dalam Pasal 263 ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).


"Pasal tersebut melanggar hak setiap orang untuk mendapatkan keadilan yang menjadi dasar pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam mencabut Pasal 263 ayat (3) KUHAP tersebut," tegas Anam.

Jika Ketua MA tidak segera mencabut SEMA yang bertentangan dengan putusan MK tersebut, maka Anam mengatakan pihaknya akan melakukan upaya-upaya hukum terhadap Ketua MA.

"Kami akan melakukan upaya-upaya hukum terhadap Ketua Mahkamah Agung apabila tidak mencabut SEMA tersebut, dan upaya hukum terhadap Ketua Pengadilan Negeri yang menolak permohonan PK kedua yang diajukan oleh Terpidana atau ahli warisnya," demikian Anam. [ald]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya