Berita

aziz syamsuddin/net

Hukum

Aziz Syamsuddin Dukung Usul MA Batasi Peninjauan Kembali

SENIN, 05 JANUARI 2015 | 16:43 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 7 tahun 2014 tentang pembatasan Peninjauan Kembali (PK) mendapat dukungan Komisi III DPR RI.

SEMA tersebut diyakini bisa memberikan kepastian hukum bagi terpidana yang sudah dijatuhi vonis pengadilan.

Dukungan itu sebagaimana disampaikan Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin, saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (5/1).


"Dalam putusan MK, PK (peninjauan kembali) itu bisa lebih dari satu sepanjang dengan novum (bukti baru). Kalau PK bisa empat hingga lima kali, kapan bisa dilakukan eksekusi? Itu semangat yang saya baca dari SEMA yang dikeluarkan MA," ujarnya.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali itu menjelaskan bahwa novum dalam perkara hukum tidak mungkin muncul berulang-ulang. Untuk itu, dia menilai PK cukup dilakukan satu kali.

"Dalam hal eksekusi hukuman mati, dalam hal pelaksanaan putusan, harus dilaksanakan di tingkat eksepsi," tegasnya.

MA mengeluarkan surat edaran MA (SEMA) Nomor 7 Tahun 2014 yang menyatakan bahwa peninjauan kembali (PK) hanya boleh dilakukan satu kali.

Sementara, Mahkamah Kontitusi (MK) melalui putusan Nomor 34/PUU-XI/2013 telah memutuskan membatalkan Pasal 268 ayat 3 KUHAP yang sebelumnya PK hanya dapat dilakukan satu kali menjadi PK dapat dilakukan lebih dari satu kali. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya