Berita

Hukum

Inilah 2 Nama Calon Hakim yang Disodor Pansel ke Jokowi

SENIN, 05 JANUARI 2015 | 15:28 WIB | LAPORAN:

Panitia seleksi calon hakim MK (Pansel MK) menyerahkan dua nama hasil seleksi ke Presiden Joko Widodo. Dua nama itu adalah dosen tata negara Universitas Udayana, I Dewa Gede Palguna dan guru besar hukum Fakultas Hukum Universitas Andalas, Prof Yuliandri.

Dua nama itu diserahkan Pansel secara langsung ke Presiden Jokowi di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (5/1), pukul 1 siang. Semua anggota Pansel ikut dalam penyerahan itu. Presiden Jokowi menerima Pansel dengan ditemani Mensesneg Pratikno dan Menkumham Yasonna H Laoly.

Ketua Pansel Saldi Isra menyatakan, dua nama mengkerucut setelah Pansel melakukan serangkaian seleksi. Mulai dari wawancara tahap 1, wawancara tahap 2, verifikasi PPATK dan KPK, hasil tes kesehatan oleh RSPAD, dan masukan masyarakat.


"Laporan pelacakan KPK dan PPATK, semua nggak masalah. Dari segi kesehatan, lima orang itu juga dianggap memenuhi syarat dan tidak terindikasi pernah menggunakan narkoba," ucapnya usai menyerahkan dua nama itu ke Presiden.

Dalam penentuan dua nama ini, kata Saldi, pihak mendasarkan pada kebutuhan MK dan tiga kriteria dasar yaitu integritas, kapabilitas, dan independensi. "Jadi, kami mulai mencari dari kebutuhan MK. Seperti apa sih yang dibutuhkan MK ke depan," ucapnya.

Dari nama itu, Presiden Jokowi akan memilih satu nama. Nama yang akan dipilih akan dilantik pada Rabu (7/1), untuk menggantikan posisi Hamdan Zoelva.

"Karena posnya hanya satu, nanti Presiden akan memilih satu," katanya.[wid]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya