Berita

Abdul Malik Haramain/net

Politik

PKB Minta Kemendagri Limpahkan Ditjen PMD ke Kementerian Desa

SENIN, 05 JANUARI 2015 | 02:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai kinerja Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi belum maksimal. Pasalnya, kementerian hasil nomenklatur baru pemerintahan Jokowi-JK ini belum mendapat limpahan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat Desa (Ditjen PMD) dari Kementerian Dalam Negeri.

Ketua DPP PKB Abdul Malik Haramain menyatakan, kementerian yang saat ini dipimpin kader PKB Marwan Jafar itu belum maksimal melaksanakan tugas dan fungsinya.

Sesuai dengan namanya, Kementerian Desa seharusnya melaksanakan pemerintahan desa; melakukan pembangunan desa dan pembinaan serta pemberdayaan masyarakat desa. Namun, hingga lebih dari dua bulan pemerintahan baru berjalan, fungsi tersebut belum maksimal karena Ditjen PMD masih berada di bawah komando Kemendagri.


"Ditjen itu semestinya masuk Kementerian Desa. Kami melihat ada semangat tidak melepas, di mana Ditjen PMD masih di Kemendagri," ujar Malik seperti dilansir dari JPNN, Senin (5/1).

Anggota Komisi II DPR ini menyatakan, dibentuknya Kementerian Desa pada pemerintahan Jokowi-JK dimaksudkan agar semangat 'desa membangun' dalam UU Nomor 6/2014 tentang Desa bisa terealisasi.

Pemerintahan Jokowi-JK ingin membuktikan komitmen UU Desa agar masyarakat di level bawah kecamatan itu bisa mendapatkan kesejahteraan yang lebih. Kemendagri seharusnya bisa melimpahkan posisi itu seperti halnya kementerian lain.

"Seharusnya perlakuannya sama seperti Kemenakertrans (Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi). Saat ini transmigrasinya sudah diserahkan ke Kementerian Desa," tutur Malik.

Sulitnya pelimpahan Ditjen PMD ke Kementerian Desa tampaknya juga dipengaruhi anggaran. Malik menyatakan, Ditjen PMD selama ini mengelola anggaran terbesar di Kemendagri. Selain dana desa yang alokasinya 10 persen dari dana transfer daerah, Ditjen PMD selama ini mengelola anggaran Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri.

"Jumlah dana desa itu setiap tahun naik karena alokasinya 10 persen dari on top APBN. Kami meminta urusan desa itu diserahkan ke Kementerian Desa agar pemerintah bisa konsisten melaksanakan kebijakan," tandasnya. [rus/jpnn]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya