Berita

Abdul Malik Haramain/net

Politik

PKB Minta Kemendagri Limpahkan Ditjen PMD ke Kementerian Desa

SENIN, 05 JANUARI 2015 | 02:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai kinerja Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi belum maksimal. Pasalnya, kementerian hasil nomenklatur baru pemerintahan Jokowi-JK ini belum mendapat limpahan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat Desa (Ditjen PMD) dari Kementerian Dalam Negeri.

Ketua DPP PKB Abdul Malik Haramain menyatakan, kementerian yang saat ini dipimpin kader PKB Marwan Jafar itu belum maksimal melaksanakan tugas dan fungsinya.

Sesuai dengan namanya, Kementerian Desa seharusnya melaksanakan pemerintahan desa; melakukan pembangunan desa dan pembinaan serta pemberdayaan masyarakat desa. Namun, hingga lebih dari dua bulan pemerintahan baru berjalan, fungsi tersebut belum maksimal karena Ditjen PMD masih berada di bawah komando Kemendagri.


"Ditjen itu semestinya masuk Kementerian Desa. Kami melihat ada semangat tidak melepas, di mana Ditjen PMD masih di Kemendagri," ujar Malik seperti dilansir dari JPNN, Senin (5/1).

Anggota Komisi II DPR ini menyatakan, dibentuknya Kementerian Desa pada pemerintahan Jokowi-JK dimaksudkan agar semangat 'desa membangun' dalam UU Nomor 6/2014 tentang Desa bisa terealisasi.

Pemerintahan Jokowi-JK ingin membuktikan komitmen UU Desa agar masyarakat di level bawah kecamatan itu bisa mendapatkan kesejahteraan yang lebih. Kemendagri seharusnya bisa melimpahkan posisi itu seperti halnya kementerian lain.

"Seharusnya perlakuannya sama seperti Kemenakertrans (Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi). Saat ini transmigrasinya sudah diserahkan ke Kementerian Desa," tutur Malik.

Sulitnya pelimpahan Ditjen PMD ke Kementerian Desa tampaknya juga dipengaruhi anggaran. Malik menyatakan, Ditjen PMD selama ini mengelola anggaran terbesar di Kemendagri. Selain dana desa yang alokasinya 10 persen dari dana transfer daerah, Ditjen PMD selama ini mengelola anggaran Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri.

"Jumlah dana desa itu setiap tahun naik karena alokasinya 10 persen dari on top APBN. Kami meminta urusan desa itu diserahkan ke Kementerian Desa agar pemerintah bisa konsisten melaksanakan kebijakan," tandasnya. [rus/jpnn]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya