Berita

gedung dpr/net

Politik

Mari Potret DPR Lewat Gerakan #PantauReses

RABU, 31 DESEMBER 2014 | 22:02 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Masa reses merupakan masa bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk tidak melakukan sidang, dan melakukan perjumpaan dengan rakyat untuk menghimpun aspirasi dan memberikan laporan terkait kinerjanya sebagai wakil rakyat.

Secara eksplisit fungsi dari reses ini diatur dalam UU Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), yang mewajibkan setiap anggota DPR untuk menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. Pada masa reses para anggota dewan juga wajib memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.

Masa reses perdana DPR periode 2014-2019 dilaksanakan pada tanggal 6 Desember 2014 sampai dengan 11 Januari 2015. Selama rentang waktu tersebut para anggota dewan melakukan kegiatan 'turun ke bawah' guna menyerap dan menghimpun aspirasi, dan dana operasional kegiatan tersebut ditanggung oleh APBN. Dengan pelaksanaan reses ini, diharapkan akan memperkuat peran dan fungsi DPR (legislatif, budgeting dan pengawasan) sebagai wakil rakyat yang bersama-sama mendorong pemerintah agar berorientasi pada pembangunan yang diharapkan rakyat.


Pada masa reses ini Centre for People Studies and Advocation (CePSA) mengajak seluruh elemen masyarakat dan media massa untuk bersama-sama mengawal dan memantau masa reses anggota DPR, baik yang dilaksanakan secara individu maupun secara berkelompok lewat komisi. Proses pengawalan dan pemantauan reses ini selanjutnya disebut sebagai gerakan #PantauReses DPR. Gerakan #PantauReses DPR harapannya dapat dilakukan secara rutin setiap masa reses. Di akhir reses, CePSA akan memberikan laporan monitoring #PantauReses melalui situs CePSA dan konperensi pers.

Direktur Kajian dan Program CePSA yang juga Koordinator #PantauReses DPR, Fredy Umbu Bewa Guty mengatakan, inisiatif gerakan #PantauReses DPR ini dimaksudkan agar pembangunan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi pasca pemilu dapat terus diupayakan dalam kerangka penguatan demokrasi yang lebih substantif. Dengan demikian rakyat tidak lagi menganggap bahwa proses demokrasi hanya sebatas ikut dalam pemilu melainkan lebih dari itu, konsekuasi logis demokrasi adalah pengawalan rakyat terhadap proses pasca pemilu.

"Inilah bentuk dari tanggung jawab kewargaan dalam demokrasi," sebut dia dalam keterangannya, Rabu (31/12).

Bentuk partisipasi seluruh elemen kemasyarakatan pada gerakan #PantauReses ini terdiri dari : (1) Mengikuti kegiatan reses yang dilaksanakan oleh para anggota DPR di daerah masing-masing; (2) Mendokumentasikan proses kegiatan reses anggota DPR di daerah masing-masing, baik itu lewat dokumentasi langsung (foto, laporan/singkat singkat, video kegiatan reses), atau mendokumentasikan kegiatan-kegiatan reses yang telah diliput oleh media, dengan mempublikasikan kembali hasil liputan (ataupun kliping media cetak) pada media sosial anda sendiri (Facebook, Twitter, Youtube) dan pada akhir postingan diselipkan tanda pagar (tagar) #PantauReses, sebagai bentuk dari penyatuan gerakan ini; (3) Mendorong anggota dewan dan rakyat agar melakukan reses yang substantif sesuai dengan aturan perundang-undangan, yakni menyerap dan menghimpun aspirasi rakyat dan penyampaian laporan pertanggung-jawaban moral dan politik anggota DPR kepada rakyat, dalam kegiatan reses tersebut; (4) Mengajak setiap media massa (cetak, televisi maupun media massa online) untuk mendokumentasi dan mempublikasikan kegiatan reses anggota DPR di daerah masing-masing.

Fredy Umbu menambahkan, bentuk dari gerakan ini diharapkan menjadi insiatif bersama dalam rangka membangun dan menguatkan proses demokrasi yang lebih substantif. Dan hal ini hanya bisa diwujudkan dalam bentuk parstisipasi seluruh elemen masyarakat maupun media massa.

"Kita semua dapat bersama-sama membangun demokrasi, dan hal itu bukan saja tugas para pejabat negara atau wakil rakyat kita. Mari #PantauReses DPR ini sampai selesai," tandas dia. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya