Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) setuju dengan usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggantikan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas yang telah habis masa jabatan agar digantikan secara bersamaan dengan empat pimpinan lain pada akhir tahun 2015 nanti.
Dijelaskan Ketua DPP PDIP Trimedya Panjaitan meski Komisi III DPR RI telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap dua calon pimpinan KPK yang diajukan Kementerian Hukum dan HAM era pemerintahan SBY, yaitu Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata pada 3 dan 4 Desember lalu, namun hingga saat ini belum dilakukan pemilihan itu.
"Untuk itu, kami mengusulkan agar Komisi III tidak memilih Busyro Muqoddas atau Roby Arya Brata sekarang, tapi mengikutkan keduanya dalam pengambilan keputusan dalam pemilihan lima pimpinan KPK pada Desember 2015 atau dalam pemilihan pimpinan KPK secara serentak," ujarnya dalam acara peluncuran buku di Cikini, Jakarta, Selasa (30/12).
Dengan demikian, jumlah pimpinan KPK hanya empat sampai masa pemilihan mendatang. Ini, lanjut Trimed, tidak menyalahi UU KPK yang ada. Pasalnya secara de facto dan de jure pimpinan KPK juga sudah tinggal empat orang terhitung sejak 16 Desember lalu atau tepat saat masa amanah Busyro habis.
"PDI Perjuangan akan melakukan pendekatan kepada fraksi-fraksi lainnya di DPR agar pemilihan pimpinan KPK secara serentak ini dapat dilakukan," tandasnya.
[wid]