Berita

jimly asshiddiqie/net

Politik

Tidak Ada Tunggakan Perkara DKPP yang Berarti di 2014

SELASA, 30 DESEMBER 2014 | 06:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Tidak ada tunggakan perkara Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang berarti di tahun 2014. Perkara-perkara yang masuk sebagian besar sudah diselesaikan di tahun ini.  

"Perkara yang tersisa di tahun 2014 hanya 6 perkara," kata Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie usai membacakan tiga putusan di kantornya, Jakarta, (Senin 29/12).

Dari keenam perkara itu, sebanyak dua perkara baru masuk ke DKPP, satu perkara sudah diverifikasi tapi masih belum memenuhi syarat (BMS) dan satu perkara lain masih memerlukan sidang lagi, yaitu kasus KPU Kabupaten Paniai, Provinsi Papua.


"Kondisi di Paniai masih belum memungkinkan untuk sidang lanjutan, sehingga kami sengaja tunda terlebih dahulu," sebut Jimly dalam keterangannya.

Dia melanjutkan, dua perkara lainnya yaitu terkait KIP Aceh Singkil dan KPU Kubu Raya. Kedua perkara ini sudah selesai sidang. Pihaknya tengah membuat Putusan. "Putusan dua perkara ini (KIP Aceh Singkil dan KPU Kubu Raya) insya Allah akan dibacakan pada minggu pertama Januari 2015," ungkap mantan ketua Mahmakah Konstitusi itu.

Dengan demikian, sambung dia, tunggakan perkara itu sebenarnya hanya ada tiga perkara.

Jimly menerangkan, selama tahun 2014 ada sebanyak 891 perkara pengaduan yang masuk ke DKPP. Dari jumlah pengaduan yang masuk itu, 558 perkara didismiss alias ditolak, dan sebanyak 333 masuk sidang. Jumlah Teradu yang disidangkan sebanyak 1161 orang.

Hasil sidang, sebanyak 661 orang tidak terbukti atau direhabilitasi dan 500 terbukti melanggar. Dari 500 orang, 308 orang mendapat peringatan tertulis, 5 orang pemberhentian sementara dan 187 orang diberhentikan tetap.

"Kami bersyukur karena tidak ada tunggakan perkara yang berarti. DKPP telah berhasil memeriksa dan menyidang serta mengadili perkara-perkara yang masuk. Untuk itu, kami mengucapkan selamat mengakhiri tahun 2014 dan selamat tahun baru 2015," demikian Jimly. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya