Berita

Sejak Berdiri, Laporan Keuangan KPK Selalu Dapat WTP

SELASA, 30 DESEMBER 2014 | 01:19 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Laporan Keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi berdiri selalu memiliki Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Begitu pula dengan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi pemerintah (LAKIP), KPK menorehkan Nilai A.

Dalam keterangan pers dari Bagian Pemberitaan Biro Hubungan Masyarakat KPK, juga disebutkan bahwa KPK mendapatkan sejumlah apresiasi dari berbagai kalangan, di antaranya Lembaga Terbaik 2014 dari Soegeng Sarijadi School of Governance (SSSG), Pioneer Kelembagaan dan SDM ULP yang Permanen” dari LKPP, keterbukaan Informasi publik berbasis internet dari Bakohumas, dan sejumlah penghargaan lainnya.

"Semua penghargaan dan apreasiasi tersebut semakin memacu kami untuk bekerja keras dan optimal dalam mengemban amanah Undang-Undang," ungkap rilis atas nama pimpinan KPK tersebut.


Dijelaskan pula bahwa seluruh kegiatan KPK tahun ini dilakukan dengan menggunakan anggaran yang berasal dari APBN sebesar Rp 624,1 miliar pada 2014. Dengan penyerapan anggaran pada tahun ini sebesar Rp 551,1 miliar atau sekitar 88,2 persen (per 29 Desember 2014).

"Dan, saat ini untuk sarana dan prasarana, kami bersyukur bahwa gedung KPK telah berdiri dan selesai pembangunan struktur 16 lantai dari yang direncanakan. Perkembangan pembangunan secara keseluruhan hingga hari ini telah berjalan 64 persen, dan saat tinggal pengerjaan arsitektur, interior dan mekanikal elektrikal."
 
Untuk sumber daya manusia, tahun ini, KPK merekrut 24 pegawai melalui program Indonesia Memanggil ke-8, 17 pegawai negeri yang dipekerjakan, dan melakukan rekrutmen internal untuk penambahan penyelidik dan penyidik. Sehingga, jumlah total pegawai KPK pada akhir tahun ini sebanyak 1.102 pegawai, termasuk di dalamnya 73 penyelidik, 79 penyidik, 94 penuntut umum, dan 262 pegawai kedeputian pencegahan.

Masih berkaitan dengan kepegawaian, sepanjang tahun 2014, terdapat dua kasus pelanggaran berat yang telah dilakukan pemeriksaan dan telah terdapat keputusan berupa sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.

"Jumlah tersebut menurun satu kasus dibandingkan dengan tahun 2013," demikian keterangan tersebut. [zul]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya