Berita

ilustrasi/net

AIRASIA HILANG

Komisi Perhubungan DPR Siap Bikin Panja Dalami Insiden Pesawat Hilang

SENIN, 29 DESEMBER 2014 | 12:26 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Jika dalam waktu sepekan pesawat AirAsia QZ 8501 tidak ditemukan, maka Komisi V DPR RI akan membentuk panitia kerja (Panja) guna mendalami kecelakaan pesawat yang hilang sejak Minggu pagi (28/12) tersebut.

Begitu kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana Adia saat dihubungi wartawan Senin (29/12). Menurutnya, Panja akan bekerja mendalami penyebab kecelakaan dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk perbaikan penerbangan di Indonesia.

"Komisi V DPR RI dapat membentuk Panja untuk mendalami kecelakaan ini dan akan memberikan rekomendasi apa saja yang harus dilakukan pemerintah untuk perbaikan ke depan," ujarnya.


Lebih lanjut,  Yudi mengingatkan mengenai kewajiban PT Indonesia AirAsia selaku perusahaan yang memberikan jasa angkutan udara untuk memenuhi kewajiban membayar ganti rugi kepada keluarga penumpang.

"Kami berharap agar operasi pencarian dan penyelamatan ini segera membuahkan hasil agar ada kepastian untuk keluarga penumpang. Dan jika sudah ada hasilnya, maka pihak Air Asia harus membayarkan ganti rugi sesuai PM 77 tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Angkutan Udara," tandas Yudi.

Disebutkan dalam pasal  2 PM 77 tahun 2011 bahwa pengangkut yang mengoperasikan pesawat udara wajib bertanggung jawab atas kerugian terhadap penumpang yang meninggal dunia, cacat tetap atau luka-luka, hilang atau rusaknya bagasi kabin hilang, musnah, atau rusaknya bagasi tercatat dan sebagainya.
 
Besaran ganti rugi terhadap penumpang yang meninggal dunia dan cacat tetap diberikan ganti rugi sebesar Rp 1,25 miliar per penumpang. Dan untuk penumpang yang mengalami luka-Iuka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit, klinik atau balai pengobatan sebagai pasien rawat inap dan/atau rawat jalan, akan diberikan ganti kerugian sebesar biaya perawatan yang nyata paling banyak Rp 200 juta per penumpang. [ysa]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya