Berita

Politik

Pansel Tak Pertimbangkan Kewibawaan Hamdan Zoelva sebagai Ketua MK

JUMAT, 26 DESEMBER 2014 | 07:44 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pencoretan nama Hamdan Zoeva oleh panitia seleksi (pansel) calon hakim MK sangat disesalkan banyak pihak.

Pengamat politik dari Sinergi Demokrasi untuk Masyarakat Demokrasi (Sigma), Said Salahuddin menilai, tidak tepat aturan main tahapan seleksi yang dibuat oleh Presiden lewat Pansel, yang mewajibkan kepada setiap calon untuk mengikuti seluruh proses seleksi.

Pada prinsipnya, jelas Said, benar bahwa setiap kandidat memang harus diperlakukan secara sama dalam proses pengujian calon MK. Tetapi dalam pelaksanaan prinsip persamaan itu saya kira hendaknya Pansel juga perlu untuk memperhatikan hal-hal yang bersifat khusus dan wajar guna dijadikan sebagai dasar pengecualian terhadap calon tertentu, sepanjang kekhususan itu didasari oleh oleh alasan-alasan logis yang bisa diterima oleh common sense publik dan tidak mengurangi makna dari prinsip persamaan tadi.


"Bagaimanapun juga Hamdan itu kan masih menjabat sebagai hakim konstitusi. Bahkan dia pula yang kini memimpin lembaga itu. Sebagai hakim yang telah ikut memutus sekian banyak perkara konstitusi sekaligus menjadi pimpinan dari salah satu cabang kekuasaan yudikatif, maka saya kira sudah sepantasnya jika Hamdan diperlakukan sebagai orang yang dianggap telah memenuhi syarat dan kualifikasi sebagai calon hakim konstitusi," kata Said kepada redaksi, Jumat (26/12).

Andaikata Hamdan memang sudah tidak lagi memenuhi syarat dan kualifikasi sebagai seorang hakim konstitusi, maka logikanya tidak mungkin dia bisa bertahan dalam posisinya yang sekarang sampai dengan hari ini. Disitulah letak kekhususan dan kewajaran terhadap Hamdan. Oleh sebab itu, menjadi sangat wajar jika dia tidak perlu lagi mengikuti seluruh rangkaian tahapan seleksi calon hakim honstitusi, apalagi untuk tes wawancara.

"Masa seorang Ketua MK yang menjadi simbol dari salah satu cabang kekuasaan negara masih harus mengikuti tes wawancara oleh para anggota Pansel yang penguasaan ilmu konstitusinya belum tentu melampaui calon yang diujinya. Dalam hal ini saya melihat Pansel sama sekali tidak mempertimbangkan kehormatan dan kewibawaan Hamdan sebagai hakim konstitusi sekaligus ketua MK yang sedang menjabat," sebut Said.

Jadi, tambah Said, ada yang tidak pas dari aturan main yang dibuat oleh Pansel. "Saya sungguh mengerti bahwa Presiden c.q Pansel telah mendapatkan kewenangan dari Pasal 20 ayat (1) UU No 24/2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No 8/2011 tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK), untuk mengatur tata cara seleksi, pemilihan, dan pengajuan Hakim Konstitusi. Tetapi aturan main yang dibuat oleh Pansel tersebut semestinya tidak menegasikan hal-hal khusus dan wajar yang saya sebutkan diawal," tandasnya. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya