Berita

Hukum

Uskup Agung Jakarta Tak Setuju Hukuman Mati

KAMIS, 25 DESEMBER 2014 | 13:02 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Jika merujuk ajaran gereja, maka hukuman mati sudah seharusnya ditiadakan. Ini karena tidak seorang pun berhak atas nyawa seorang lainnya.

Begitu jawaban Uskup Agung Mgr Ignatius Suharyo saat ditanya soal kebijakan hukuman mati yang akan diterapkan pemerintah terhadap para bandar narkoba.

Alasan kedua, lanjutnya, di negara-nagara lain hukuman semacam ini  masih pro dan kontra. Negara yang menerima kebijakan ini juga sangat selektif dan hati dalam menerapkan.


"Ketiga, seorang bandar narkoba yang sudah diputuskan bersalah harus dieksekusi, mereka kan belum tentu bersalah?" sambungnya dalam konferensi pers di Gereka Paroki Katedral, Jakarta (Kamis, 25/12).

Dijelaskan Ignatius bahwa teori pembalasan yang diterapkan atau kejahatan dibalas setimpal dengan tingkat kejahatannya itu tidak bagus. Rehabilitasi, kata dia, jauh lebih baik dalam menangani hal ini.

"Hukuman mati tidak sejalan dengan pengurangan tindak kejahatan. Ini terbukti di Tiongkok. Rehabilitas jauh lebih baik," sambungnya.

Ia lebih lanjut menjabarkan mengenai esensi bahwa bandar narkoba harus dipertimbangkan alasan mengapa mereka harus menjadi bandar. Menurutnya, kalau ada pekerjaan yang lebih layak para bandar narkoba dipastikan tidak akan terjerumus ke situ.

"Kalau aman, nyaman, dan sejahtera saya rasa tidak ada yang mau jadi bandar. Siapa coba yang mau?" lanjut Ignatius.

"Gebyak uyah (menabur garam) seperti itu tidak menjamin kebenaran, harus dikaji satu persatu," tandasnya.[wid]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya