Berita

Politik

DPR: Aneh, Indonesia Tak Punya UU Miras

SELASA, 23 DESEMBER 2014 | 13:33 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Negara Indonesia itu aneh. Pasalnya, di satu sisi berideologi religius, namun tidak punya UU yang tegas mengatur soal minuman beralkohol.

Begitu kata anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Selasa, 23/12).

"Negara ini aneh karena negara ini masyarakatnya sangat religius, artinya pengamal ajaran agama, semua agama melarang soal miras. Tapi tidak punya UU yang mengatur peredaran miras dan hanya Perda lokal yang tidak bisa menjadi dasar untuk melakukan penindakan karena tidak bisa memuat pidana penjara," kata dia.


Di negara sekuler sekalipun, lanjut Arsul, sudah dibuat UU yang jelas untuk mengatur peredaran miras sehingga tidak sembarangan orang bisa membeli dan menjual produk-produk tersebut.

"Itu sama dengan rokok, kalau dia ragu menjual, maka wajib punya identitas (untuk membeli miras), harus menunjukkan ID card. Siapa boleh menjual, semua toko harus lisence, harus punya ijin, proses persyaratan tertentu juga harus dipenuhi," bebernya.

Lebih lanjut, wasekjen PPP Kubu Romi itu meminta agar pemerintah segera membuat UU yang mengatur soal peredaran miras.

"Harus ada UU yang mengatur peredaran miras, tidak mengatakan melarang, tapi harus diatur peredarannya. Kalau melarang tidak fair juga," tutupnya.[wid]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya