Berita

Nikita Mirzani

Blitz

Nikita Mirzani, Kesal, Tahun Baru Belum Menjanda

SELASA, 23 DESEMBER 2014 | 09:06 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Sidang perceraian Nikita Mirzani dan Sajad Ukra berlanjut dengan agenda pembuktian. Nikita sebagai pihak penggugat memberi saksi memuluskan langkahnya bercerai dari Sajad. Saksi tersebut, salah satu sahabat terbaik Niki.

Orang terdekat, saudaranya. Se­mua menguatkan dalil kita. Per­se­lisihan dan percekcokan tergugat dan penggugat memang ada,” kata Oky Frediana, kuasa hukum Nikita, usai persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kemarin.

Namun ternyata Majelis Hakim masih membutuhkan keterangan lain. Sontak, itu membuat Nikita kesal. Pasalnya, dia mempunyai target men­jadi janda sebelum Tahun Baru.


Kesal saja bertele-tele, dua minggu lagi. Harusnya sudah jadi janda tahun baru. Ini nunggu lagi,” ujar Niki.

Namun, bintang Comic 8 ini me­nampik kalau dirinya ingin cepat-ce­pat resmi bercerai karena sudah ada pria yang melamarnya.

Nggak lah masa cepat banget (nikah lagi). Banyak yang dipikirin, mau kerja, cari duit untuk anak. Kan sidang nggak kasih duit,” tuturnya.

Nikita mengaku tersiksa lahir dan batin sejak menikah dengan Sajad. Bahkan, Nikita menuding suaminya itu ada main dengan pemijat plus-plus.

Saya disakiti lahir dan batin. Masak saya harus berbagi sama tu­kang pijat plus-plus sih? Nggak mung­­kin kan,” ungkapnya.

Nikita juga mengaku kerap men­dapat perlakuan kasar dari suaminya itu. Di Singapura pernah, di sini dijedotin. Karena dia cemburu, dia setiap lihat foto masa laluku di in­ternet langsung emosi,” tutur Niki.

Namun, soal tudingan Nikita itu, pihak Sajad belum berko­men­tar. Sementara, terkait KDRT (keke­rasan dalam rumah tangga) yang dialami­nya, Nikita juga telah mela­porkan Sajad ke Mabes Polri.

Datang ke pengadilan, kali ini Nikita terlihat anggun dengan midi-dress printed dan rambut pirang se­bahu. Penampilan ini membuat pangling lantaran selama ini Nikita kerap tampil seksi. ***

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya