Berita

Nikita Mirzani

Blitz

Nikita Mirzani, Kesal, Tahun Baru Belum Menjanda

SELASA, 23 DESEMBER 2014 | 09:06 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Sidang perceraian Nikita Mirzani dan Sajad Ukra berlanjut dengan agenda pembuktian. Nikita sebagai pihak penggugat memberi saksi memuluskan langkahnya bercerai dari Sajad. Saksi tersebut, salah satu sahabat terbaik Niki.

Orang terdekat, saudaranya. Se­mua menguatkan dalil kita. Per­se­lisihan dan percekcokan tergugat dan penggugat memang ada,” kata Oky Frediana, kuasa hukum Nikita, usai persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kemarin.

Namun ternyata Majelis Hakim masih membutuhkan keterangan lain. Sontak, itu membuat Nikita kesal. Pasalnya, dia mempunyai target men­jadi janda sebelum Tahun Baru.


Kesal saja bertele-tele, dua minggu lagi. Harusnya sudah jadi janda tahun baru. Ini nunggu lagi,” ujar Niki.

Namun, bintang Comic 8 ini me­nampik kalau dirinya ingin cepat-ce­pat resmi bercerai karena sudah ada pria yang melamarnya.

Nggak lah masa cepat banget (nikah lagi). Banyak yang dipikirin, mau kerja, cari duit untuk anak. Kan sidang nggak kasih duit,” tuturnya.

Nikita mengaku tersiksa lahir dan batin sejak menikah dengan Sajad. Bahkan, Nikita menuding suaminya itu ada main dengan pemijat plus-plus.

Saya disakiti lahir dan batin. Masak saya harus berbagi sama tu­kang pijat plus-plus sih? Nggak mung­­kin kan,” ungkapnya.

Nikita juga mengaku kerap men­dapat perlakuan kasar dari suaminya itu. Di Singapura pernah, di sini dijedotin. Karena dia cemburu, dia setiap lihat foto masa laluku di in­ternet langsung emosi,” tutur Niki.

Namun, soal tudingan Nikita itu, pihak Sajad belum berko­men­tar. Sementara, terkait KDRT (keke­rasan dalam rumah tangga) yang dialami­nya, Nikita juga telah mela­porkan Sajad ke Mabes Polri.

Datang ke pengadilan, kali ini Nikita terlihat anggun dengan midi-dress printed dan rambut pirang se­bahu. Penampilan ini membuat pangling lantaran selama ini Nikita kerap tampil seksi. ***

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya