Berita

ilustrasi

Ketua Komisi VIII Dengar Keluhan Pembantu Pegawai Pencatat Nikah

SELASA, 23 DESEMBER 2014 | 08:04 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh P. Daulay, mengadakan pertemuan dengan seluruh P3N (Pembantu Pegawai Pencatat Nikah) di kantor kementerian agama Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara kemarin, Senin (22/12).

Saleh ingin mendengar secara langsung masukan dan aspirasi P3N terkait dengan tugas-tugas dan tanggung jawab mereka di masyarakat.

Selain 60 orang P3N, pertemuan tersebut juga dihadiri langsung oleh Kakandepag Kota Padang Sidempuan, H. Efri Hamdan Harahap dan jajarannya.


Dalam kesempatan itu, P3N meminta penjelasan terkait  aturan baru mengenai biaya pencatatan nikah sebesar 600 ribu rupiah yang sekarang langsung ditransfer ke rekening negara. Mereka mendapat informasi, bahwa dana tersebut sebagian akan dikembalikan ke P3N. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan dan penjelasan dari pemerintah.

Menanggapi hal itu, Saleh P. Daulay berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Kementerian Agama pusat. Saleh merasa prihatin mendengar cerita P3N tersebut. Karena menurutnya, apresiasi pemerintah dinilai terlalu kecil dibandingkan jasa para P3N.

"P3N ini kan bukan PNS. Mereka diangkat untuk membantu melaksanakan tugas-tugas KUA. Tidak hanya urusan pernikahan, P3N juga sering bertanggung jawab mengurusi fardhu kifayah orang meninggal, masjid, dan seluruh kegiatan keagamaan di daerah masing-masing," jelas Saleh dalam keterangan persnya.

Semestinya, lanjut Saleh, pemerintah memberikan insentif dari pembagian biaya pernikahan yang berjumlah 600 ribu tersebut. Kalau semua dimasukkan ke kas negara, tentu hal itu sangat tidak bijak. Apalagi, uang tersebut bersumber dari hasil jerih payah mereka dalam mencatat pernikahan.

"Kalau ada uang tersebut dan direncanakan akan dikembalikan sebagian, tentu tidak ada salahnya bila prosesnya dipercepat. Walaupun dinilai sedikit, namun jika diberlakukan di seluruh Indonesia, nilainya pasti besar sekali," tandas Ketua DPP PAN ini. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya