Berita

ilustrasi/net

Politik

Talangan Lapindo Harus Disetujui DPR

JUMAT, 19 DESEMBER 2014 | 19:17 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Langkah pemerintah menalangi kewajiban PT Minarak Lapindo Jaya membayar Rp 781 miliar sebagai proses ganti rugi tanah korban semburan lumpur di dalam area terdampak menuai kritik dari parlemen. DPR menganggap langkah itu harus mendapat persetujuan dewan terlebih dahulu.

"Semuanya kan tidak bisa langsung one man show, pasti akan dibicarakan dengan DPR," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (19/12).

Waketum Partai Demokrat itu menjelaskan, sebaiknya pemerintah tinggal meneruskan atau memperkuat apa yang telah dilakukan di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.


"Kalau ada yang kurang itu dikuatkan saja, sehingga apa yang sudah ada, apa yang sudah dilaksanakan SBY cukup bagus, jangan cari masalah lagi, menambah masalah. Nanti menambah rupiah anjlok lagi," paparnya.

Agus tidak menjelaskan lebih detail bahwa jika pemerintah menalangi kewajiban utang Lapindo maka akan menjadi masalah. Terpenting, kata dia, apa yang menjadi keputusan di pemerintahan SBY lebih baik diteruskan.

"Saya mohon teman-teman di pemerintahan kita serius apa yang sudah dilaksanakan SBY sudah bagus kok, enggak usah mencari-cari supaya Pak SBY tadinya kurang bagus, sudah cukup bagus kok, belum tuntas iya, tuntaskan lah itu dengan diperkuat infrastrukturnya," tandasnya.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya