Berita

Politik

DKPP Berhentikan Tetap Sadrak Sebagai Anggota KPU Papua

JUMAT, 19 DESEMBER 2014 | 19:05 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan satu orang anggota KPU Provinsi Papua. Dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan, Sadrak Nawipa diberhentikan karena terbukti melakukan intimidasi kepada adik kandung pengadu yang bernama Kristina Adii.

Menurut Pengadu, Sadrak mengancam adiknya agar mendesak pengadu untuk mencabut laporannya di DKPP dengan mengancam akan memecat Kristina Adii dari keanggotaan KPU Kabupaten Deiyai.

"Memberikan sanksi berupa pemberhentian tetap kepada Teradu II atas nama Sadrak Nawipa sebagai Anggota KPU Provinsi Papua terhitung sejak dibacakannya putusan ini," kata Anggota DKPP Valina Singka Subekti membacakan amar putusan sidang di kantor DKPP Jakarta (Kamis, 19/12).


Menurut DKPP tindakan Sadrak Nawipa merupakan perbuatan yang sangat tidak beretika. Melakukan pengancaman untuk mencabut pengaduan dari DKPP merupakan tindakan yang mengganggu stabilitas dan kredibilitas DKPP dalam rangka menegakkan Etika Penyelenggara Pemilu untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas.

Selain itu, DKPP juga merehabilitasi nama baik ketua dan anggota KPU Provinsi Papua lainnya yakni Adam Arisoi, Beatrix Wanane, Tarwinto dan Sombuk Musa Yosep.

Dalam sidang kali ini DKPP juga memberhentikan 2 penyelenggara Pemilu lainnya yakni 1 ketua/anggota Panwaslu Cimahi dan 1 anggota KPU Kab Padang Lawas Utara dan serta merehabilitasi nama baik 24 penyelenggara Pemilu yg tidak terbukti melanggar etik.

Sidang dipimpin oleh Ketua DKPP Prof. Jimly Asshiddiqie bersama Anggota Nur Hidayat Sardini, Saut Hamonangan Sirait, Valina Singka Subekti, dan Ida Budhiati. 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya