Berita

Nikita Mirzani

Blitz

Nikita Mirzani, Dimaafkan, Pake Jeans Robek di Pengadilan

JUMAT, 19 DESEMBER 2014 | 09:38 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Nikita Mirzani memenuhi panggilan Komisi Yudisial (KY) terkait pakaiannya yang dianggap kurang sopan saat menghadiri sidang perceraiannya dengan Sajad Ukra. Ketika itu, Nikita datang mengenakan kemeja putih tembus bra dan jeans Levis robek-robek.

Artis seronok dan bertato ini datang ke kantor KY sekitar pukul
13.15 WIB, kemarin. Tidak seperti biasanya yang cenderung seksi, kali ini Nikita tampil agak sopan. Ibu dua anak ini mengenakan dress putih bermotif kembang-kembang ungu. Aura Nikita tampak lebih bersinar dengan rambut keritingnya.

"Niki, rambutnya baru lagi tuh," celetuk salah seorang awak media kepada Nikita yang baru saja hadir.

"Niki, rambutnya baru lagi tuh," celetuk salah seorang awak media kepada Nikita yang baru saja hadir.

"Iya dong, sekarang serius nih," jawab Nikita sambil mengisi daftar tamu KY dan didampingi kuasa hukumnya.

Usai menghadap komisioner KY, Nikita lantas menggelar jumpa pers untuk mengklarifikasi.

"Aku memenuhi undangan karena dipanggil untuk klarifikasi di Pengadilan Agama kemarin yang pakai celana robek, di atas sudah dijelasin, kenapa Niki pakai celana itu, sudah diterima maafnya," beber pemain film Taman Lawang dan Drakula Cinta ini.

Nikita berkilah tak sengaja berpakaian seksi ketika menghadiri sidang dan bertemu majelis hakim. Kepada hakim saat itu, Niki pun telah meminta maaf. "Saat di dalam (persidangan) memang sudah ditegur nggak boleh pakai pakaian ini. Dan aku juga sudah minta maaf secara langsung," tandasnya.

"Aku nggak prepare datang ke persidangan, habis foto untuk cover film. Biasanya bawa baju di mobil, kemarin nggak bawa."

Niki juga mengaku tidak memiliki persiapan saat datang ke persidangan. Bahkan, sang pengacara saja tidak tahu. Saat itu, Niki datang secara tiba-tiba karena ingin bertemu kuasa hukum Sajad Ukra.

"Aku datang ingin minta penjelasan nggak ada niatan (sidang). Timing-nya saja yang nggak pas. Nggak ada dan nggak sengaja memang," tandasnya.

Adapun kuasa hukum Nikita, Irwan Sya’ban telah memberitahu tata cara dan aturan hadir dalam pengadilan kepada kliennya. Ia pun sempat terkejut saat melihat Nikita datang ke pengadilan dengan pakaian yang tidak pantas. Namun, ia tak bisa memaksa kliennya dan menghiomati keputusan Nikita.

"Kaget ya, cuma kembali ke Nikita. Yang jelas, dia tidak ada maksud melecehkan institusi pengadilan," ucap Irwan. ***

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya