Berita

Nikita Mirzani

Blitz

Nikita Mirzani, Dimaafkan, Pake Jeans Robek di Pengadilan

JUMAT, 19 DESEMBER 2014 | 09:38 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Nikita Mirzani memenuhi panggilan Komisi Yudisial (KY) terkait pakaiannya yang dianggap kurang sopan saat menghadiri sidang perceraiannya dengan Sajad Ukra. Ketika itu, Nikita datang mengenakan kemeja putih tembus bra dan jeans Levis robek-robek.

Artis seronok dan bertato ini datang ke kantor KY sekitar pukul
13.15 WIB, kemarin. Tidak seperti biasanya yang cenderung seksi, kali ini Nikita tampil agak sopan. Ibu dua anak ini mengenakan dress putih bermotif kembang-kembang ungu. Aura Nikita tampak lebih bersinar dengan rambut keritingnya.

"Niki, rambutnya baru lagi tuh," celetuk salah seorang awak media kepada Nikita yang baru saja hadir.

"Niki, rambutnya baru lagi tuh," celetuk salah seorang awak media kepada Nikita yang baru saja hadir.

"Iya dong, sekarang serius nih," jawab Nikita sambil mengisi daftar tamu KY dan didampingi kuasa hukumnya.

Usai menghadap komisioner KY, Nikita lantas menggelar jumpa pers untuk mengklarifikasi.

"Aku memenuhi undangan karena dipanggil untuk klarifikasi di Pengadilan Agama kemarin yang pakai celana robek, di atas sudah dijelasin, kenapa Niki pakai celana itu, sudah diterima maafnya," beber pemain film Taman Lawang dan Drakula Cinta ini.

Nikita berkilah tak sengaja berpakaian seksi ketika menghadiri sidang dan bertemu majelis hakim. Kepada hakim saat itu, Niki pun telah meminta maaf. "Saat di dalam (persidangan) memang sudah ditegur nggak boleh pakai pakaian ini. Dan aku juga sudah minta maaf secara langsung," tandasnya.

"Aku nggak prepare datang ke persidangan, habis foto untuk cover film. Biasanya bawa baju di mobil, kemarin nggak bawa."

Niki juga mengaku tidak memiliki persiapan saat datang ke persidangan. Bahkan, sang pengacara saja tidak tahu. Saat itu, Niki datang secara tiba-tiba karena ingin bertemu kuasa hukum Sajad Ukra.

"Aku datang ingin minta penjelasan nggak ada niatan (sidang). Timing-nya saja yang nggak pas. Nggak ada dan nggak sengaja memang," tandasnya.

Adapun kuasa hukum Nikita, Irwan Sya’ban telah memberitahu tata cara dan aturan hadir dalam pengadilan kepada kliennya. Ia pun sempat terkejut saat melihat Nikita datang ke pengadilan dengan pakaian yang tidak pantas. Namun, ia tak bisa memaksa kliennya dan menghiomati keputusan Nikita.

"Kaget ya, cuma kembali ke Nikita. Yang jelas, dia tidak ada maksud melecehkan institusi pengadilan," ucap Irwan. ***

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya