Berita

TNI Tak Bisa Langsung Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan

JUMAT, 19 DESEMBER 2014 | 06:33 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Tentara Nasional Indonesia (TNI) siap membantu pemerintah memberantas para pencuri ikan di laut Indonesia. Namun, TNI tidak mau asal menenggelamkan kapal pencuri ikan.

"Kita selaku pelaksana di bawah presiden, siap membantu. Tapi tidak ingin berdampak kepada pemerintah," jelas Kapuspen TNI Mayjen Fuad Basya dalam dialog di Metro TV pagi ini.

Ibarat menangkap seorang maling, dia menambahkan, pihaknya tidak akan menembak apabila kooperatif. Namun, kalau melawan, dia memastikan akan menenggelamkan kapal tersebut.


"Tapi kalau baik, bisa ditegur, harus melalui proses hukum," sambungnya.

Beruntung, saat ini proses hukum dipercepat tidak sampai setahun seperti dulu. Tapi dalam waktu sebulan sudah inkracht.

"Kemarin, 3 November ditangkap, 2 Desember sudah selesai (proses hukum). Setelah itu langsung dihancurkan," tegasnya.

Namun, Fuad menambahkan, TNI hanya membantu bukan eksekutor. Pihak eksekutor adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakorkamla) dan Kejaksaaan. [zul]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Wall Street Keluar dari Tekanan, Nasdaq Melonjak 1,69 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 08:14

Binar Emas Kembali Berkilau, Harga Melesat Lebih dari 2 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 07:35

Bursa Eropa Menguat Tajam setelah Harga Minyak Turun

Jumat, 18 September 2026 | 07:02

UMKM Binaan Peratamina

Jumat, 18 September 2026 | 05:52

KPK Harus Hati-hati Buka Informasi Dugaan Korupsi Bea Cukai ke Publik

Jumat, 18 September 2026 | 05:25

PPN Kejawanan Diproyeksikan jadi Magnet Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

Jumat, 18 September 2026 | 04:57

Momentum Memperkuat Akuntabilitas Belanja Negara

Jumat, 18 September 2026 | 04:25

Pembangunan di Papua Perlu Libatkan Kelembagaan Adat

Jumat, 18 September 2026 | 03:48

Perhutani Dorong Ekonomi Desa Lewat Penyaluran PUMK

Jumat, 18 September 2026 | 03:20

Mengawal Garibaldi

Jumat, 18 September 2026 | 02:55

Selengkapnya