Berita

Supaya Jelas Mana yang Bodong, Kisruh Golkar harus Diselesaikan di Pengadilan

KAMIS, 18 DESEMBER 2014 | 18:15 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyerahkan penyelesaian dualisme kepengurusan Partai Golkar ke Mahkamah Partai sesuai dengan UU 2/2011 tentang Partai Politik. Saran tersebut diragukan bisa diterapkan untuk mencapat islah antara kubu Aburizal Bakrie (Munas Bali) dan Agung Laksono (Munas Jakarta).

Karena itu, menurut Bendahara Umum DPP Golkar, Bambang Soesatyo, jalan terbaik agar kekisruhan ini tidak berlarut-larut adalah diselesaikan melalui pengadilan.

"Biarlah pengadilan memutuskan berdasarkan bukti-bukti dan dokumen yang ada. Proses Munas mana yang sah berdasarkan ketentuan AD/ART Partai Golkar dan UU 2/2011 tentang Partai Politik dan Munas mana yang odong-odong," tegas pentolan Golkar versi Munas Bali yang akrab disapa Bamsoet petang ini (Kamis, 17/12).

Karena Kemenkumham tidak berani membuka dan mengadu keabsahan data Munas Bali dan Munas Jakarta ke publik, di pengadilan sangat dimungkinkan data-data dan dokumen-dokumen kedua Munas itu dibuka secara transparan.

"Biar pengadilan (hukum) dan publik melihat kepengurusan DPP (Dewan Pimpinan Pusat) mana sebenarnya yang lengkap dan didukung 34 DPD I Partai Golkar se-Indonesia dan 400-an lebih DPD II Partai Golkar se-Indonesia serta didukung 10 organisasi yang ikut mendirikan dan didirikan Partai Golkar," imbuh Bamsoet.

Dengan begitu, masyarakat juga dapat langsung mengetahui Kepengurusan DPP Golkar mana yang tidak memiliki DPD I dan DPD II se-Indonesia.

"Sebagai informasi Kepengrusan hasil Munas Bali dilengkapi dukungan dan pengakuan secara tertulis sekaligus pernyataan penolakan terhadap Munas Jakarta yang ditanda tangani masing-masing ketua dan sekretaris yang sah sebagai bukti hukum dari 34 DPD I PG se-Indonesia dan 400-an lebih DPD II PG se-Indonesia," tandasnya. [zul]

Populer

Jejak S1 dan S2 Bahlil Lahadalia Tidak Terdaftar di PDDikti

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

Indonesia Vs Bahrain Imbang 2-2, Kepemimpinan Wasit Menuai Kontroversi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 00:59

Muncul Desakan Prabowo Umumkan Titiek Soeharto Ibu Negara

Selasa, 15 Oktober 2024 | 10:55

Mantan Kepala Bakamla Angkat Bicara soal Polemik Coast Guard

Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:41

Ini Nama-Nama Calon Menteri yang Bergantian ke Rumah Prabowo

Senin, 14 Oktober 2024 | 16:21

UPDATE

Meutya Hafid, Mantan Jurnalis Jadi Menteri Komunikasi dan Digital

Senin, 21 Oktober 2024 | 04:04

Bima Arya, Pelapor Habib Rizieq Duduki Kursi Wamendagri

Senin, 21 Oktober 2024 | 04:00

PLN Icon Plus Kawal Pelantikan Prabowo-Gibran

Senin, 21 Oktober 2024 | 03:33

Warganet Lebih Setuju Taufik Hidayat Menpora

Senin, 21 Oktober 2024 | 03:30

5 Purnawirawan Jenderal Polisi Gabung Kabinet Prabowo

Senin, 21 Oktober 2024 | 03:00

1,5 Juta Penumpang Naik KRL saat Pelantikan Prabowo-Gibran

Senin, 21 Oktober 2024 | 02:36

Mensesneg Prasetyo Hadi, Kader Gerindra Kepercayaan Prabowo

Senin, 21 Oktober 2024 | 02:29

Berikut 56 Wamen Prabowo, Ada Giring hingga Imanuel Ebenezer

Senin, 21 Oktober 2024 | 02:02

Siswa Diajak Berkarya dengan Sentuhan Budaya Nusantara

Senin, 21 Oktober 2024 | 01:28

Gembira Cak Imin Masuk Kabinet Prabowo, Anies Bukan Politisi Baperan

Senin, 21 Oktober 2024 | 01:09

Selengkapnya