Berita

Kubu Ical: Surat Pergantian Pimpinan Fraksi oleh Kubu Agung Menabrak Putusan Menkumham

RABU, 17 DESEMBER 2014 | 18:11 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Langkah DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono yang mengirimkan surat pergantian pimpinan fraksi Partai Golkar DPR dinilai kubu Ical sebagai tindakan keliru dan memalukan.

"Pemerintah secara resmi telah menyampakan melalui Menteri Hukum dan HAM kemarin bahwa perselisihan dua kubu Munas Bali dan Munas Jakarta diserahkan ke mekanisme internal melalui Mahkamah Partai," ujar Ketua Fraksi Golkar versi Ical, Ade Komaruddin dalam jumpa pers di ruang fraksi Golkar, gedung DPR, Senayan, Jakarta (Rabu, 17/12).

Disebutkan dalam putusan Menkumham Yasonna Laoly yang mengatasnamakan pemerintah bahwa secara resmi kepengurusan Partai Golkar yang sah dan diakui pemerintah saat ini adalah kepengurusan hasil Munas Riau tahun 2009. Berdasarkan hasil munas tersebut, Golkar dipimpin Aburizal Bakrie sebagai ketua umum dan Idrus Marham sebagai sekjen


"Dengan demikian, maka kepemimpinan dan kepengurusan Fraksi Partai Golkar yang ada saat ini di DPR RI tetap sah sesuai SK Partai Golkar No KEP-362/DPP/Golkar/X/2014 tertanggal 16 Oktober 2014," jelas pria yang akrab disapa Akom ini.

Lebih lanjut, Akom mendesak pimpinan DPR dan pihak kesekjenan DPR agar segera mengembalikan surat dari kubu Agung Laksono.

"Kami tidak ingin DPR sebagai lembaga tinggi negara masuk dalam konflik kepentingan sekelompok orang yang haus kekuasaan dengan menggunakan segala cara, termasuk menabrak rambu-rambu peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.

Surat pergantian struktural fraksi Golkar dibawa oleh Ketua DPP Golkar versi Munas Ancol Ibnu Mundzir dan Leo Nababan. Dalam surat ini kubu Agung mengajukan pergantian ketua fraksi Golkar yang dijabat Akom digantikan Agus Gumiwang. Surat saat ini telah diterima Setya Novanto untuk kemudian dibawa ke rapat pimpinan DPR.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya