Berita

ilustrasi

Warga Papua Kesal, PT Patrindo Tak Pernah Menyalurkan CSR

RABU, 17 DESEMBER 2014 | 17:55 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Masyarakat adat Wasian-Mogoi Tenggara (Mayado), Papua, kecewa dengan P.T. Patrindo Persada Maju. Karena perusahaan yang mengelola Blok Mogoi itu tidak pernah membantu masyarakat di sekitar lokasi kegiatan pertambangan.

"Perhatian dalam bentuk CSR (corporate social responsibility) atau community development untuk masyarakat setempat hampir tidak dilakukan sama sekali," jelas Koordinator Masyarakat Adat Wasian-Mogoi Tenggara (Mayado), Lewi Ibori, saat dihubungi (Rabu, 17/12).

Warga lainnya, Edowardo Ibori juga menyatakan hal yang sama. "Apapun tidak yang diterima masyarakat. Dia hanya bilang ya, ya tapi tidak ada ada realisasi. Padahal kita susah, jalan rusak," kesalnya.


PP 35/2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas dan UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas pun sama sekali tidak diindahkan. Karena mereka menuding perusahaan yang mengelola lapangan minyak melalui Technical Assistance Contract (TAC) dengan Pertamina dan mulai produksi tahun 1996-1997 itu sama sekali tidak membantu masyarakat.

"Tidak pernah memberikan bantuan pendidikan, membangun infrastruktur dan membantu masyarakat. Sama sekali tidak ada," sambung Lewi Ibori lagi.

Masyarakat akhirnya menyampaikan protes lewat Bupati Teluk Bintuni pada 3 Januari 2007. Bupati meneruskan surat protes tersebut. Namun, protes itu sama sekali tidak digubris. "Itu bukti-bukti suratnya ada di saya," tegasnya.

Setelah itu, masyarakat tidak berbuat apa-apa. Baru pada 27 Juni 2014, mereka menyampaikan surat penolakan kepada PT Pertamina agar perusahaan tersebut tidak diberi kesempatan lagi, mengingat Juli 2014 kontrak akan berakhir.

"Setelah surat pernyataan penolakan masuk, produksi tetap berjalan secara diam-diam. Hanya untuk pengeboran lahan baru, kami hentikan," ungkap Lewi Ibori.

Selain surat penolakan, masyarakat juga melayangkan satu surat lagi. Yaitu agar Blok Mogoi dikelola masyarakat lewat Koperasi Unit Desa (KUD) sebagaiman sudah diatur dalam UU. "Supaya masyarakat tidak lagi menjadi penonton. Sehingga bisa menciptakan kesejahteraan," tandasnya.

Namun, setelah kontrak itu berakhir, pengelolaan lapangan Mogoi Wasian diberikan kepada PT Petro Papua Moggoi Wasian. Mereka curiga perusahaan itu hanya ganti nama dari perusahaan sebelumnya.

"Kami menduga bahwa perubahan nama itu hanya skenario untuk mengihndari persoalan yang selama ini mereka alami. Karena direksinya masih tetap sama. Bahkan yang sampai ke lapangan itu tetap. Istilahnya cuma ganti baju," kesalnya.

Meski begitu, mereka tetap berharap Pertamina mengabulkan permohonan yang telah disampaikan. Karena perusahaan negara tersebut sebelumnya sudah menyampaikan bahwa tuntutan sedang diproses walaupun sudah memakan waktu sangat lama.

"Kalau habis bulan ini atau minggu ketiga bulan ini (belum ada jawaban), kami akan minta bantuan KPK untuk intervensi meninjau legalitas keberadaan perusahaan ini. Kami sudah menyiapkan dokumennya," tegasnya.[zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya