Berita

tantowi yahya/net

Politik

GEJOLAK GOLKAR

Kubu ARB Ikut Mahkamah Partai versi Munas Riau

RABU, 17 DESEMBER 2014 | 14:54 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Dalam putusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengenai dualisme di internal Partai Golkar, secara tegas dikatakan penyelesaian konflik Golkar harus ditempuh melalui mekanisme mahkamah partai, sebagaimana amanat Pasal 24 UU Parpol.

"Jadi jelas di situ bahwa masalah internal partai diselesaikan secara internal melalui mekanisme penyelesaian melalui mahkamah partai," ujar Ketua DPP Golkar kubu Aburizal Bakrie (ARB), Tantowi Yahya di Senayan, Jakarta, Rabu (17/12).

Mahkamah partai yang dimaksud Tantowi adalah mahkamah partai versi Munas Riau 2009, yaitu yang diketuai oleh Muladi. Meski di satu sisi, mahkamah partai versi ini tidak diakui kubu Agung Laksono.


"Ya tidak bisa, pak menteri sendiri mengatakan bahwa Kemenkumham mengakui kepengurusan DPP hasil Munas 2009 yang tercatat sekarang secara sah di pemerintah. Ya itu jadi kita harus mengikuti itu," sambungnya.

Tambah anggota DPR ini, pihaknya hanya akan mengikuti aturan yang berlaku saja.

"Pemerintah minta islah kita ikuti, mekanisme diminta melalui mahkamah partai kita ikuti," tandas Tantowi. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya