Berita

Anne J Cotto

Blitz

Tak Bisa Tidur, Gara-gara Anak Mau Dibawa Ke Amerika

RABU, 17 DESEMBER 2014 | 10:45 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Anne dan Hanusz bikin perjanjian di KPAI. Seribut apapun tetap memprioritaskan kepentingan anak.

Mark Hanusz sudah mencabut gugatan hak asuh anak dalam sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin lalu. Namun Anne J Cotto belum bisa tidur nyenyak. Sebab, anaknya, Julian Avinindra Cotto (Avi) hendak diajak berlibur ke Amerika Serikat (AS). Untuk keperluan jaminan anak "dikembalikan" dan sebagainya, Anne dan kuasa hukumnya mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kemarin.

Dipertemukan dengan Hanusz, keduanya pun bikin surat perjanjian hitam di atas putih soal kepergian sang anak dan Hanusz pada 18 Desember hingga 6 Januari tahun depan.


"KPAI bisa memberikan poin penting, apapun keputusannya, semua untuk kepentingan anak. Tapi isi perjanjian tersebut tidak bisa saya publish, ini adalah privacy antara keluarga Anne dan Mark. Tapi saran-sarannya sudah saya sampaikan kepada ibu Anne. Karena kasus ini juga bukan kasus yang baru, melainkan setahun lalu sudah ada. Makanya saya harus mengulik lagi," jelas Erlinda selaku Komisioner Bidang Pengasuhan dan Kewargaan Alternatif KPAI.

Rencana Hanusz yang ingin membawa anaknya berlibur ke kampung halamannya, membuat Anne khawatir. "Tetap saya izinkan, kan sudah ada perjanjiannya. Tapi jujur saya khawatir, mudah-mudahan anak saya kembali dan tetap dipulangkan," harap Anne.

Supaya mendapat jaminan, artis lawas ini sempat meminta Hanusz untuk melibatkan pihak Kedutaan Besar Amerika di Jakarta sebagai saksi. Namun, Hanusz beralasan waktunya sudah tidak cukup.

"Ya memang sih butuh waktu sekitar tiga minggu untuk menghubungi pihak Kedutaan. Akhirnya saya berbesar hati. Saya izinkan dengan KPAI sebagai saksi," terangnya.

Jika anak tidak kembali, KPAI akan berada di pihak Anne dan tak segan untuk melapor ke kepolisian internasional (Interpol).

"Kalau anak tidak dikembalikan, kami akan tempuh upaya hukum. Karena hukum Indonesia beda dengan hukum luar negeri, maka kami akan melapor ke Interpol," kata Erlinda.

Adapun Hanusz kepada Rakyat Merdeka  mengungkapkan alasannya kenapa dia akhirnya mencabut gugatan yang pernah diperjuangkan itu. Bule ramah ini merasa hubungan dengan sang anak akan berdampak jika dia meneruskan gugatan hak asuh.

"Dua bulan yang lalu saya dan Avi di Amerika selama istirahat sekolah tahun ajaran baru. Anne memberi izin dan bahkan berharap ibu saya untuk segera sembuh," ungkap Hanusz.

"Minggu lalu saya diberitahu diizinkan pergi (dengan Avi) jika saya menutup kasus di pengadilan. Hal ini sangat penting bahwa Avi bisa melihat keluarganya di Amerika. Jadi saya tidak punya pilihan selain untuk menutup kasus itu. Anak dan ibu saya akan sedih jika kita tidak pergi dan saya tidak pernah bisa menyakiti salah satu dari mereka," lanjut Hanusz.

Menurutnya, menjaga keutuhan keluarga untuk sang anak merupakan hal yang sangat penting. "Saya selalu berharap akan ada akses yang sama dengan orangtua dan keluarga Avi dari dua-duanya baik dari ibu dan bapaknya. Buat saya itu yang paling penting," jelas Hanusz.

Soal lain. Hanusz membantah kabar dirinya telah menyerobot dan merusak apartemen yang selama ini ditinggali Anne dan anaknya.

"Saya telah menghabiskan cukup banyak uang merenovasi apartemen. Selama 18 tahun ini belum direnovasi sejak dibangun pada 1996. Jadi, saya pikir itu tidak benar menyebut direnovasi jadi ‘dirusak’," kilah Hanusz.

"Renovasi ini dilakukan dari tiga tahun lalu ketika kami masih bersama, sepasang suami istri. Dan karena saat dibeli kami masih menikah, itu jelas merupakan aset bersama. Jadi saya benar-benar bingung mengapa hal ini menjadi masalah," katanya. ***

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya