Berita

Anne J Cotto

Blitz

Tak Bisa Tidur, Gara-gara Anak Mau Dibawa Ke Amerika

RABU, 17 DESEMBER 2014 | 10:45 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Anne dan Hanusz bikin perjanjian di KPAI. Seribut apapun tetap memprioritaskan kepentingan anak.

Mark Hanusz sudah mencabut gugatan hak asuh anak dalam sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin lalu. Namun Anne J Cotto belum bisa tidur nyenyak. Sebab, anaknya, Julian Avinindra Cotto (Avi) hendak diajak berlibur ke Amerika Serikat (AS). Untuk keperluan jaminan anak "dikembalikan" dan sebagainya, Anne dan kuasa hukumnya mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kemarin.

Dipertemukan dengan Hanusz, keduanya pun bikin surat perjanjian hitam di atas putih soal kepergian sang anak dan Hanusz pada 18 Desember hingga 6 Januari tahun depan.


"KPAI bisa memberikan poin penting, apapun keputusannya, semua untuk kepentingan anak. Tapi isi perjanjian tersebut tidak bisa saya publish, ini adalah privacy antara keluarga Anne dan Mark. Tapi saran-sarannya sudah saya sampaikan kepada ibu Anne. Karena kasus ini juga bukan kasus yang baru, melainkan setahun lalu sudah ada. Makanya saya harus mengulik lagi," jelas Erlinda selaku Komisioner Bidang Pengasuhan dan Kewargaan Alternatif KPAI.

Rencana Hanusz yang ingin membawa anaknya berlibur ke kampung halamannya, membuat Anne khawatir. "Tetap saya izinkan, kan sudah ada perjanjiannya. Tapi jujur saya khawatir, mudah-mudahan anak saya kembali dan tetap dipulangkan," harap Anne.

Supaya mendapat jaminan, artis lawas ini sempat meminta Hanusz untuk melibatkan pihak Kedutaan Besar Amerika di Jakarta sebagai saksi. Namun, Hanusz beralasan waktunya sudah tidak cukup.

"Ya memang sih butuh waktu sekitar tiga minggu untuk menghubungi pihak Kedutaan. Akhirnya saya berbesar hati. Saya izinkan dengan KPAI sebagai saksi," terangnya.

Jika anak tidak kembali, KPAI akan berada di pihak Anne dan tak segan untuk melapor ke kepolisian internasional (Interpol).

"Kalau anak tidak dikembalikan, kami akan tempuh upaya hukum. Karena hukum Indonesia beda dengan hukum luar negeri, maka kami akan melapor ke Interpol," kata Erlinda.

Adapun Hanusz kepada Rakyat Merdeka  mengungkapkan alasannya kenapa dia akhirnya mencabut gugatan yang pernah diperjuangkan itu. Bule ramah ini merasa hubungan dengan sang anak akan berdampak jika dia meneruskan gugatan hak asuh.

"Dua bulan yang lalu saya dan Avi di Amerika selama istirahat sekolah tahun ajaran baru. Anne memberi izin dan bahkan berharap ibu saya untuk segera sembuh," ungkap Hanusz.

"Minggu lalu saya diberitahu diizinkan pergi (dengan Avi) jika saya menutup kasus di pengadilan. Hal ini sangat penting bahwa Avi bisa melihat keluarganya di Amerika. Jadi saya tidak punya pilihan selain untuk menutup kasus itu. Anak dan ibu saya akan sedih jika kita tidak pergi dan saya tidak pernah bisa menyakiti salah satu dari mereka," lanjut Hanusz.

Menurutnya, menjaga keutuhan keluarga untuk sang anak merupakan hal yang sangat penting. "Saya selalu berharap akan ada akses yang sama dengan orangtua dan keluarga Avi dari dua-duanya baik dari ibu dan bapaknya. Buat saya itu yang paling penting," jelas Hanusz.

Soal lain. Hanusz membantah kabar dirinya telah menyerobot dan merusak apartemen yang selama ini ditinggali Anne dan anaknya.

"Saya telah menghabiskan cukup banyak uang merenovasi apartemen. Selama 18 tahun ini belum direnovasi sejak dibangun pada 1996. Jadi, saya pikir itu tidak benar menyebut direnovasi jadi ‘dirusak’," kilah Hanusz.

"Renovasi ini dilakukan dari tiga tahun lalu ketika kami masih bersama, sepasang suami istri. Dan karena saat dibeli kami masih menikah, itu jelas merupakan aset bersama. Jadi saya benar-benar bingung mengapa hal ini menjadi masalah," katanya. ***

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya