Berita

Anne J Cotto

Blitz

Tak Bisa Tidur, Gara-gara Anak Mau Dibawa Ke Amerika

RABU, 17 DESEMBER 2014 | 10:45 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Anne dan Hanusz bikin perjanjian di KPAI. Seribut apapun tetap memprioritaskan kepentingan anak.

Mark Hanusz sudah mencabut gugatan hak asuh anak dalam sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin lalu. Namun Anne J Cotto belum bisa tidur nyenyak. Sebab, anaknya, Julian Avinindra Cotto (Avi) hendak diajak berlibur ke Amerika Serikat (AS). Untuk keperluan jaminan anak "dikembalikan" dan sebagainya, Anne dan kuasa hukumnya mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kemarin.

Dipertemukan dengan Hanusz, keduanya pun bikin surat perjanjian hitam di atas putih soal kepergian sang anak dan Hanusz pada 18 Desember hingga 6 Januari tahun depan.


"KPAI bisa memberikan poin penting, apapun keputusannya, semua untuk kepentingan anak. Tapi isi perjanjian tersebut tidak bisa saya publish, ini adalah privacy antara keluarga Anne dan Mark. Tapi saran-sarannya sudah saya sampaikan kepada ibu Anne. Karena kasus ini juga bukan kasus yang baru, melainkan setahun lalu sudah ada. Makanya saya harus mengulik lagi," jelas Erlinda selaku Komisioner Bidang Pengasuhan dan Kewargaan Alternatif KPAI.

Rencana Hanusz yang ingin membawa anaknya berlibur ke kampung halamannya, membuat Anne khawatir. "Tetap saya izinkan, kan sudah ada perjanjiannya. Tapi jujur saya khawatir, mudah-mudahan anak saya kembali dan tetap dipulangkan," harap Anne.

Supaya mendapat jaminan, artis lawas ini sempat meminta Hanusz untuk melibatkan pihak Kedutaan Besar Amerika di Jakarta sebagai saksi. Namun, Hanusz beralasan waktunya sudah tidak cukup.

"Ya memang sih butuh waktu sekitar tiga minggu untuk menghubungi pihak Kedutaan. Akhirnya saya berbesar hati. Saya izinkan dengan KPAI sebagai saksi," terangnya.

Jika anak tidak kembali, KPAI akan berada di pihak Anne dan tak segan untuk melapor ke kepolisian internasional (Interpol).

"Kalau anak tidak dikembalikan, kami akan tempuh upaya hukum. Karena hukum Indonesia beda dengan hukum luar negeri, maka kami akan melapor ke Interpol," kata Erlinda.

Adapun Hanusz kepada Rakyat Merdeka  mengungkapkan alasannya kenapa dia akhirnya mencabut gugatan yang pernah diperjuangkan itu. Bule ramah ini merasa hubungan dengan sang anak akan berdampak jika dia meneruskan gugatan hak asuh.

"Dua bulan yang lalu saya dan Avi di Amerika selama istirahat sekolah tahun ajaran baru. Anne memberi izin dan bahkan berharap ibu saya untuk segera sembuh," ungkap Hanusz.

"Minggu lalu saya diberitahu diizinkan pergi (dengan Avi) jika saya menutup kasus di pengadilan. Hal ini sangat penting bahwa Avi bisa melihat keluarganya di Amerika. Jadi saya tidak punya pilihan selain untuk menutup kasus itu. Anak dan ibu saya akan sedih jika kita tidak pergi dan saya tidak pernah bisa menyakiti salah satu dari mereka," lanjut Hanusz.

Menurutnya, menjaga keutuhan keluarga untuk sang anak merupakan hal yang sangat penting. "Saya selalu berharap akan ada akses yang sama dengan orangtua dan keluarga Avi dari dua-duanya baik dari ibu dan bapaknya. Buat saya itu yang paling penting," jelas Hanusz.

Soal lain. Hanusz membantah kabar dirinya telah menyerobot dan merusak apartemen yang selama ini ditinggali Anne dan anaknya.

"Saya telah menghabiskan cukup banyak uang merenovasi apartemen. Selama 18 tahun ini belum direnovasi sejak dibangun pada 1996. Jadi, saya pikir itu tidak benar menyebut direnovasi jadi ‘dirusak’," kilah Hanusz.

"Renovasi ini dilakukan dari tiga tahun lalu ketika kami masih bersama, sepasang suami istri. Dan karena saat dibeli kami masih menikah, itu jelas merupakan aset bersama. Jadi saya benar-benar bingung mengapa hal ini menjadi masalah," katanya. ***

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya