Berita

Politik

BURSA KETUM DEMOKRAT

Pasek Suruh Ruhut Cs Baca UU Pemilu

SELASA, 16 DESEMBER 2014 | 15:22 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Keputusan anggota DPD RI Gede Pasek Suardika untuk maju di Kongres Partai Demokrat menjadi bahan ejekan bagi sejumlah kader Demokrat seperti Ruhut Sitompul, Ramadhan Pohan, dan Didi Irawadi.

Ruhut cs menyebut, selain bukan lagi kader partai, posisi Pasek saat ini menjabat sebagai anggota DPD secara independen sehingga tidak berhak untuk mencalonkan diri sebagai ketum Demokrat.

Pernyataan itu sontak ditanggapi Pasek. Dengan lantang, loyalis Anas Urbaningrum ini meminta Ruhut cs membaca kembali UU Pemilu.


"Mereka bertiga sama-sama ikut sahkan UU Pemilu dan baca baik-baik UU-nya. Jangan sampai malu di depan masyarakat dengan komentar-komentarnya. Masak ahli hukum yang 30 tahun jadi pengacara salah komentar, saya sayangkan. Baca lagi UU itu, biar enggak malu," sindir Pasek saat dihubungi wartawan, Selasa (16/12).

Dijelaskan Pasek bahwa berdasarkan UU yang ada, pada 2004 anggota DPD RI harus independen, sedang pada 2009 dan 2014 anggota DPD mencalonkan diri bisa lewat jalur perseorangan.

"Kalau 2004, DPD harus independen. Kalau 2009 dan 2014 jalur perseorangan. Jadi anggota DPD, bisa dari parpol, bisa dari PNS, swasta dan sebagainya. Jadi, sebagai sahabat saya ingatkan untuk lebih cermat dan teliti saat memberikan komentar," sindirnya.

Pasek menambahkan, keinginannya maju sebagai ketum dilatarbelakangi atas keinginan menegakkan demokrasi di tubuh Demokrat, yaitu tidak begitu saja mengaklamasi SBY jadi ketum lagi.

"SBY sudah calon kuat, jadi tidak perlu menggalang upaya agar kongres aklamasi, tidak memonopoli panitia, tidak perlu ada pernyataan dengan materai segala," tandasnya.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya