Keputusan anggota DPD RI Gede Pasek Suardika untuk maju di Kongres Partai Demokrat menjadi bahan ejekan bagi sejumlah kader Demokrat seperti Ruhut Sitompul, Ramadhan Pohan, dan Didi Irawadi.
Ruhut cs menyebut, selain bukan lagi kader partai, posisi Pasek saat ini menjabat sebagai anggota DPD secara independen sehingga tidak berhak untuk mencalonkan diri sebagai ketum Demokrat.
Pernyataan itu sontak ditanggapi Pasek. Dengan lantang, loyalis Anas Urbaningrum ini meminta Ruhut cs membaca kembali UU Pemilu.
"Mereka bertiga sama-sama ikut sahkan UU Pemilu dan baca baik-baik UU-nya. Jangan sampai malu di depan masyarakat dengan komentar-komentarnya. Masak ahli hukum yang 30 tahun jadi pengacara salah komentar, saya sayangkan. Baca lagi UU itu, biar enggak malu," sindir Pasek saat dihubungi wartawan, Selasa (16/12).
Dijelaskan Pasek bahwa berdasarkan UU yang ada, pada 2004 anggota DPD RI harus independen, sedang pada 2009 dan 2014 anggota DPD mencalonkan diri bisa lewat jalur perseorangan.
"Kalau 2004, DPD harus independen. Kalau 2009 dan 2014 jalur perseorangan. Jadi anggota DPD, bisa dari parpol, bisa dari PNS, swasta dan sebagainya. Jadi, sebagai sahabat saya ingatkan untuk lebih cermat dan teliti saat memberikan komentar," sindirnya.
Pasek menambahkan, keinginannya maju sebagai ketum dilatarbelakangi atas keinginan menegakkan demokrasi di tubuh Demokrat, yaitu tidak begitu saja mengaklamasi SBY jadi ketum lagi.
"SBY sudah calon kuat, jadi tidak perlu menggalang upaya agar kongres aklamasi, tidak memonopoli panitia, tidak perlu ada pernyataan dengan materai segala," tandasnya.
[dem]