Berita

Nikita Mirzani

Blitz

Nikita Mirzani, Berbusana Seronok Dianggap Lecehkan Hakim di Pengadilan

SELASA, 16 DESEMBER 2014 | 10:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Awal bulan lalu, Nikita Mirzani bikin geger Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pasalnya, saat itu Nikita mengenakan pakaian berwarna putih menerawang, dipadu dengan celana jeans robek di beberapa bagian, bahkan sampai ke pangkal paha. Terkait hal itu, Nikita dipanggil Komisi Yudisial, Kamis besok untuk dimintai keterangannya.

Iya, mau ke KY (Komisi Yudisial) tanggal 18 Desember nanti jam 13.00,” kata pengacara Nikita, Oky Frediana.

Pakaian seronok ala Nikita dinilai dapat meren­dahkan martabat pengadilan. Makanya, pihak KY bersikap inisiatif dan proaktif untuk memanggil Nikita. Sebagai bukti moril kita akan ke sana,” tutur Oky mewakili Nikita yang sedang plesir di Bali.


Selain Nikita, KY juga akan memanggil hakim yang saat itu mengetuai persidangan. Nantinya, KY akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan, antara lain bisa advokasi atau langkah hukum

Kemarin, sidang perkara cerai Nikita dengan Sajad Ukra kembali digelar. Sidang tersebut beragendakan duplik dari pihak tergugat serta penyerahan bukti dari pihak penggugat. Pihak Nikita membawa sejumlah bukti KDRT (kekerasan dalam rumahtangga).

Beberapa saat lalu, Nikita memang pernah mengklaim bahwa dirinya mengalami kekerasan yang dilakukan oleh Sajad. Menurut Oky, kejadian tersebut dilakukan Sajad di Bali saat Nikita sedang mengandung.

Kita juga melampirkan bukti tergugat melakukan KDRT. Kita kasih laporan, kejadiannya di Bali saat Niki hamil enam bulan,” jelasnya.

Setelah menyerahkan bukti, Oky berharap majelis hakim bisa mempertimbangkan putusan mengenai hak asuh anak. Ia menilai anak Nikita dan Sajad lebih baik berada di tangan ibundanya.

Laporan saat itu, di Mabes Polri. Kata Nikita sih ditendang. Kita berharap jadi bahan pertimbahan majelis, karena sangat berisiko ketika anak berada di tangan tergugat,” ucapnya.

Nikita dinikahi oleh Sajad pada Oktober 2013. Belum lama melahirkan, Nikita justru melayang­kan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jaksel. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya