Berita

Nikita Mirzani

Blitz

Nikita Mirzani, Berbusana Seronok Dianggap Lecehkan Hakim di Pengadilan

SELASA, 16 DESEMBER 2014 | 10:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Awal bulan lalu, Nikita Mirzani bikin geger Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pasalnya, saat itu Nikita mengenakan pakaian berwarna putih menerawang, dipadu dengan celana jeans robek di beberapa bagian, bahkan sampai ke pangkal paha. Terkait hal itu, Nikita dipanggil Komisi Yudisial, Kamis besok untuk dimintai keterangannya.

Iya, mau ke KY (Komisi Yudisial) tanggal 18 Desember nanti jam 13.00,” kata pengacara Nikita, Oky Frediana.

Pakaian seronok ala Nikita dinilai dapat meren­dahkan martabat pengadilan. Makanya, pihak KY bersikap inisiatif dan proaktif untuk memanggil Nikita. Sebagai bukti moril kita akan ke sana,” tutur Oky mewakili Nikita yang sedang plesir di Bali.


Selain Nikita, KY juga akan memanggil hakim yang saat itu mengetuai persidangan. Nantinya, KY akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan, antara lain bisa advokasi atau langkah hukum

Kemarin, sidang perkara cerai Nikita dengan Sajad Ukra kembali digelar. Sidang tersebut beragendakan duplik dari pihak tergugat serta penyerahan bukti dari pihak penggugat. Pihak Nikita membawa sejumlah bukti KDRT (kekerasan dalam rumahtangga).

Beberapa saat lalu, Nikita memang pernah mengklaim bahwa dirinya mengalami kekerasan yang dilakukan oleh Sajad. Menurut Oky, kejadian tersebut dilakukan Sajad di Bali saat Nikita sedang mengandung.

Kita juga melampirkan bukti tergugat melakukan KDRT. Kita kasih laporan, kejadiannya di Bali saat Niki hamil enam bulan,” jelasnya.

Setelah menyerahkan bukti, Oky berharap majelis hakim bisa mempertimbangkan putusan mengenai hak asuh anak. Ia menilai anak Nikita dan Sajad lebih baik berada di tangan ibundanya.

Laporan saat itu, di Mabes Polri. Kata Nikita sih ditendang. Kita berharap jadi bahan pertimbahan majelis, karena sangat berisiko ketika anak berada di tangan tergugat,” ucapnya.

Nikita dinikahi oleh Sajad pada Oktober 2013. Belum lama melahirkan, Nikita justru melayang­kan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jaksel. ***

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya