Berita

Nikita Mirzani

Blitz

Nikita Mirzani, Berbusana Seronok Dianggap Lecehkan Hakim di Pengadilan

SELASA, 16 DESEMBER 2014 | 10:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Awal bulan lalu, Nikita Mirzani bikin geger Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pasalnya, saat itu Nikita mengenakan pakaian berwarna putih menerawang, dipadu dengan celana jeans robek di beberapa bagian, bahkan sampai ke pangkal paha. Terkait hal itu, Nikita dipanggil Komisi Yudisial, Kamis besok untuk dimintai keterangannya.

Iya, mau ke KY (Komisi Yudisial) tanggal 18 Desember nanti jam 13.00,” kata pengacara Nikita, Oky Frediana.

Pakaian seronok ala Nikita dinilai dapat meren­dahkan martabat pengadilan. Makanya, pihak KY bersikap inisiatif dan proaktif untuk memanggil Nikita. Sebagai bukti moril kita akan ke sana,” tutur Oky mewakili Nikita yang sedang plesir di Bali.


Selain Nikita, KY juga akan memanggil hakim yang saat itu mengetuai persidangan. Nantinya, KY akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan, antara lain bisa advokasi atau langkah hukum

Kemarin, sidang perkara cerai Nikita dengan Sajad Ukra kembali digelar. Sidang tersebut beragendakan duplik dari pihak tergugat serta penyerahan bukti dari pihak penggugat. Pihak Nikita membawa sejumlah bukti KDRT (kekerasan dalam rumahtangga).

Beberapa saat lalu, Nikita memang pernah mengklaim bahwa dirinya mengalami kekerasan yang dilakukan oleh Sajad. Menurut Oky, kejadian tersebut dilakukan Sajad di Bali saat Nikita sedang mengandung.

Kita juga melampirkan bukti tergugat melakukan KDRT. Kita kasih laporan, kejadiannya di Bali saat Niki hamil enam bulan,” jelasnya.

Setelah menyerahkan bukti, Oky berharap majelis hakim bisa mempertimbangkan putusan mengenai hak asuh anak. Ia menilai anak Nikita dan Sajad lebih baik berada di tangan ibundanya.

Laporan saat itu, di Mabes Polri. Kata Nikita sih ditendang. Kita berharap jadi bahan pertimbahan majelis, karena sangat berisiko ketika anak berada di tangan tergugat,” ucapnya.

Nikita dinikahi oleh Sajad pada Oktober 2013. Belum lama melahirkan, Nikita justru melayang­kan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jaksel. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya