Berita

Nikita Mirzani

Blitz

Nikita Mirzani, Berbusana Seronok Dianggap Lecehkan Hakim di Pengadilan

SELASA, 16 DESEMBER 2014 | 10:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Awal bulan lalu, Nikita Mirzani bikin geger Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pasalnya, saat itu Nikita mengenakan pakaian berwarna putih menerawang, dipadu dengan celana jeans robek di beberapa bagian, bahkan sampai ke pangkal paha. Terkait hal itu, Nikita dipanggil Komisi Yudisial, Kamis besok untuk dimintai keterangannya.

Iya, mau ke KY (Komisi Yudisial) tanggal 18 Desember nanti jam 13.00,” kata pengacara Nikita, Oky Frediana.

Pakaian seronok ala Nikita dinilai dapat meren­dahkan martabat pengadilan. Makanya, pihak KY bersikap inisiatif dan proaktif untuk memanggil Nikita. Sebagai bukti moril kita akan ke sana,” tutur Oky mewakili Nikita yang sedang plesir di Bali.


Selain Nikita, KY juga akan memanggil hakim yang saat itu mengetuai persidangan. Nantinya, KY akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan, antara lain bisa advokasi atau langkah hukum

Kemarin, sidang perkara cerai Nikita dengan Sajad Ukra kembali digelar. Sidang tersebut beragendakan duplik dari pihak tergugat serta penyerahan bukti dari pihak penggugat. Pihak Nikita membawa sejumlah bukti KDRT (kekerasan dalam rumahtangga).

Beberapa saat lalu, Nikita memang pernah mengklaim bahwa dirinya mengalami kekerasan yang dilakukan oleh Sajad. Menurut Oky, kejadian tersebut dilakukan Sajad di Bali saat Nikita sedang mengandung.

Kita juga melampirkan bukti tergugat melakukan KDRT. Kita kasih laporan, kejadiannya di Bali saat Niki hamil enam bulan,” jelasnya.

Setelah menyerahkan bukti, Oky berharap majelis hakim bisa mempertimbangkan putusan mengenai hak asuh anak. Ia menilai anak Nikita dan Sajad lebih baik berada di tangan ibundanya.

Laporan saat itu, di Mabes Polri. Kata Nikita sih ditendang. Kita berharap jadi bahan pertimbahan majelis, karena sangat berisiko ketika anak berada di tangan tergugat,” ucapnya.

Nikita dinikahi oleh Sajad pada Oktober 2013. Belum lama melahirkan, Nikita justru melayang­kan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jaksel. ***

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya