Berita

ahok/net

ITW Siap Gugat Ahok terkait Larangan Motor Melintas di Thamrin-Merdeka Barat

SELASA, 16 DESEMBER 2014 | 10:04 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Tim advokasi Indonesia Traffic Watch (ITW) sudah menyiapkan gugatan terhadap Pergub No 195 tahun 2014 yang dikeluarkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kebijakan larangan sepeda motor melintas di Jalan Thamrin-Merdeka Barat.

"Tim advokasi sudah menyiapkan materi gugatan, tinggal menunggu dimulainya pelaksanaan larangan oleh Pemprov DKI, langsung kita ajukan gugatan," kata Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan, Selasa (16/12).

Menurutnya, sebelum mematangkan materi gugatan, ITW sudah diskusi dengan sejumlah komunitas masyarakat pengendara sepeda motor dan penyandang cacat (difabelitas) yang menggunakan sepeda motor sebagai transportasi.


Dari hasil diskusi itulah, ITW menilai kebijakan itu sangat diskriminatif. Bahkan, Pemprov DKI tidak siap melengkapi dengan sarana prasarana yang bisa menjadi solusi akibat larangan tersebut, seperti lahan parkir gratis di seputar kawasan yang dilarang untuk dilintasi sepeda motor.

Menurut Edison, jauh sebelum kebijakan itu diberlakukan, pihaknya sudah menyatakan menolak. Bahkan menyatakan akan menggugat Ahok, jika tetap memberlakukan larangan tersebut. Karena, alasan Pemprov DKI tidak jelas, Gebernur Ahok sempat mengatakan untuk mengatasi kemacetan, sementara pada kesempatan lain menyampaikan untuk menekan angka kecelakaan.

Sementara informasi yang dihimpun ITW menyatakan larangan tersebut, untuk mempercepat pelaksanaan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) dikawasan tersebut. "Kami melihat larangan itu sangat kental dengan aroma bisnis semata," tegas Edison.

Sebab, larangan melintas sepeda motor tidak akan mempengaruhi kemacetan ibukota yang sudah dalam kondisi 'gawat darurat'. Sedangkan data kecelakaan sepeda motor dikawasan tersebut sangat tidak valid jika dijadikan alasan untuk melarang motor melintas. Karena, kecelakaan sepeda motor lebih sering terjadi di jalan ruas jalan yang bukan protokol.  

Dikatakan, larangan tersebut lebih banyak menimbulkan kesulitan bagi masyarakat khususnya kaum difabelitas pengendara sepeda motor. Selain itu juga akan mengganggu roda perekonomian masyarakat menengah yang menggunakan motor sebagai transportasi menjalankan usahanya.

Menurut Edison, larangan tersebut akan menimbulkan kemacetan luar biasa di seputar kawasan tersebut. Karena pengendara sepeda motor akan berjubel di sejumlah ruas jalan penghubung seperti Jalan Sabang, Wahid Hasyim, Kebon Kacang, sekitar sarinah, dan sekitarnya.

"Akibat larangan Pemprov DKI, masyarakat pengendara sepeda motor akan mengalami kesulitan. Apakah kita harus mendukung kebijakan yang menimbulkan kesulitan bag masyarakat?" ujarnya.

ITW menyarankan,  Pemprov DKI lebih baik menata dan mengatur dengan menyiapkan jalur khusus lintasan motor, tetapi dengan pengawasan ketat disertai dengan penegakan hukum jika melintas di luar jalur yang ditetapkan. Atau memberlakukan waktu tertentu bagi sepeda motor melintas di kawasan tersebut.

Tetapi, Edison melanjutkan akar permasalahan penyebab kemacetan ibukota adalah belum tersedianya transportasi umum yang bisa memberikan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) yang terintegrasi, tepat waktu, serta terjangkau secara ekonomi. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya