Berita

hm prasetyo/net

Hukum

Prasetyo Jangan Banyak Omong, Tangkap Gubernur Sultra

SENIN, 15 DESEMBER 2014 | 05:35 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Jaksa Agung HM. Prasetyo didesak untuk membuktikan janjinya, bahwa tidak tumpul alias mandul dalam mengusut sejumlah kasus korupsi, seperti yang melibatkan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam.

"Jangan cuma banyak bicara, tangkap Gubernur Nur Alam," ujar Koordinator Presidium Pusat Komite Nasional Anti Korupsi Indonesia (Kontra), Andi Awal Mangantarang dalam rilisnya, Senin (15/12).

Sebagaimana ketahui kasus Gubernur Nur Alam sampai hari ini masih menanti sikap tegas dari Kejagung.


Sejumlah kasus yang diduga melibatkan Gubernur Nur Alam adalah kasus rekening gendut, kasus pencucian uang dengan PT. Billy Indonesia, kasus royalti tambang, kasus alih fungsi/konsesi beberapa lahan pertambangan di Sultra, kasus korupsi mega proyek Bahterahmas Pemprov Sultra, kasus korupsi dana CSR PT. Antam Sultra dan sejumlah kasus lainnya.

"Sudah layak dan mestinya Nur Alam sudah sejak lama di jadikan tersangka, tapi ini yang ada jalan di tempat. Kalau seperti ini kinerja Jaksa Agung berarti dia cuma banyak bicara. Sebaiknya Jokowi mengganti dia saja," tegas Andi.

Tambah dia, HM Prasetyo harus mampu membuktikan bahwa Kejaksaan Agung yang sekarang berbeda yaitu dengan memperlihatkan hasil kinerja, bukan dengan pencitraan saja.

"Kalau jalan di tempat, dalam waktu dekat kami akan berkonsolidasi dengan teman-teman aktivis penggiat anti korupsi se-Jabodetabek untuk aksi besar-besaran geruduk Kantor Kejaksaan Agung. Dan manakala apa yang menjadi aspirasi masyarakat luas terlalu lama direspon, kami mendesak KPK untuk segera mengambil alih kasus itu, sebagai upaya proses percepatan pemberantasan korupsi di Indonesia," demikian Andi. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya