Berita

Okky Asokawati

Legalkan Miras Solusi Oplosan, Bukti Ahok Sesat Pikir dan Tuna Sensitif

SABTU, 13 DESEMBER 2014 | 11:06 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Penilaian Basuki T. Purnama soal solusi melegalkan pabrik miras atas fenomena miras oplosan merupakan kesalahan berpikir yang sangat fatal. Hal itu juga menunjukkan Gubernur DKI Jakarta itu tidak peka terhadap masalah yang ditimbulkan akibat miras.

"Ini merupakan sikap yang tuna sensitif," tegas anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati dalam siaran persnya (Sabtu, 13/12).

Menurut  anggota DPR dari Dapil DKI Jakarta II ini, jika ingin menekan miras oplosan, kuncinya adalah penegakan hukum oleh aparat. "Langkah preventif semestinya lebih dikedepankan oleh aparat penegak hukum. Bukan seperti yang saat ini kerap muncul, bergerak bila ada kejadian," jelas politikus PPP ini.


Negara sebenarnya telah mengatur ihwal peredaran Miras sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden 74/2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Namun,  terhadap Perpres tersebut, Fraksi PPP sejak awal mengkritik karena sama saja regulasi tersebut memberi celah peredaran miras di Indonesia.  Apalagi, Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan Kepres No 3 Tahun 1997 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol karena bertentangan dengan berbagai regulasi di atasnya.

"Politik hukum PPP sejak awal tegas terhadap minuman beralkohol dengan mendorong terciptanya zona anti miras di Indonesia," ungkapnya.

Hal ini ditunjukkan dengan posisi PPP sebagai inisiator pembentukan RUU Anti Minuman Keras dan telah disetujui dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2013. "Kami berharap, RUU ini dapat masuk kembali dalam daftar Prolegnas 2015-2019," tekannya.

Karena dampak negatif dari peredaran miras ini jelas akan mengancam bonus demografi yang akan diraih RI pada 2025. Karena kadar merusak miras ini sederajat dengan narkoba, yang telah menggerogoti generasi muda kita. Ini sama saja ancaman bagi keberlangsung peradaban RI.

"Faktanya, minuman beralkohol dapat mudah dijumpai di toko ritel di sekitar lingkungan kita secara bebas. Ini menjadi pemicu miras oplosan yang terbukti mengancam jiwa. Ini akibat kontrol pembelian miras sulit dijalankan. Sama halnya seperti saat ini, tidak sedikit anak-anak di bawah umur 18 tahun yang bisa membeli rokok," tandasnya. [zul]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya