Berita

mbak tutut

Kisruh TPI, Badan Arbitrase Putuskan Mbak Tutut Wanprestasi

SABTU, 13 DESEMBER 2014 | 07:56 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) kemarin menjatuhkan putusan dalam sengketa antara PT. Berkah Karya Bersama melawan Tutut dkk sehubungan dengan Investment Agreement. Putusan BANI ini adalah final dan mengikat para pihak.

Informasi itu disampaikan kuasa hukum, PT. Berkah, Andi F. Simangunsong dalam keterangan pers yang diterima pagi ini (Sabtu, 13/12).

Menurutnya, putusan BANI tersebut sesuai dengan kesepakatan diantara para pihak yang diatur dalam Investment Agreement bahwa apabila terjadi sengketa maka akan diselesaikan di BANI.


"BANI telah menyatakan bahwa PT. Berkah (yang dalam hal ini sebagai investor) beritikad baik telah melaksanakan Investment Agreement. Sedangkan kubu Tutut dkk telah wanprestasi terhadap Investment Agreement," ungkapnya.

Karena itu, PT. Berkah berhak atas 75% saham di TPI. Dengan demikian, maka konsekuensi hukumnya pengalihan 75% saham dari PT Berkah ke PT. MNC Tbk adalah sah secara hukum.

"Putusan BANI juga menghukum Tutut dkk untuk mengembalikan kelebihan pembayaran berikut bunganya yang telah dilakukan oleh PT. Berkah pada saat melaksanakan Investment Agreement sebesar Rp 510 miliar," imbuhnya.

Andi Simangunsong memambahkan, putusan BANI tersebut adalah satu satunya putusan yang memeriksa,  mempertimbangkan, dan memutus tentang hak kepemilikan saham di TPI. "Tidak ada putusan lain yang mempertimbangkan tentang kepemilikan saham di TPI terkait sengketa ini," tegasnya. [zul]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Wall Street Keluar dari Tekanan, Nasdaq Melonjak 1,69 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 08:14

Binar Emas Kembali Berkilau, Harga Melesat Lebih dari 2 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 07:35

Bursa Eropa Menguat Tajam setelah Harga Minyak Turun

Jumat, 18 September 2026 | 07:02

UMKM Binaan Peratamina

Jumat, 18 September 2026 | 05:52

KPK Harus Hati-hati Buka Informasi Dugaan Korupsi Bea Cukai ke Publik

Jumat, 18 September 2026 | 05:25

PPN Kejawanan Diproyeksikan jadi Magnet Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

Jumat, 18 September 2026 | 04:57

Momentum Memperkuat Akuntabilitas Belanja Negara

Jumat, 18 September 2026 | 04:25

Pembangunan di Papua Perlu Libatkan Kelembagaan Adat

Jumat, 18 September 2026 | 03:48

Perhutani Dorong Ekonomi Desa Lewat Penyaluran PUMK

Jumat, 18 September 2026 | 03:20

Mengawal Garibaldi

Jumat, 18 September 2026 | 02:55

Selengkapnya