Berita

gedung mk/net

Politik

Pendaftaran Calon Hakim MK Dibuka 11-17 Desember, Ini Persyaratannya

KAMIS, 11 DESEMBER 2014 | 11:06 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini (Kamis, 11/12) secara resmi mengumumkan pendaftaran calon hakim konstitusi unsur pemerintah pengganti Ketua MK Hamdan Zoelva. Pendaftaran dibuka 11-17 Desember 2014 pukul 16.00 WIB.

Ketua Pansel Saldi Isra, dalam pengumuman yang ditandatanganinya menyebutkan syarat pendaftar adalah:

1. Warga Negara Indonesia
2. Berijazah doktor dan magister dengan dasar sarjana (S1) yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum

2. Berijazah doktor dan magister dengan dasar sarjana (S1) yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum
3. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia
4. Berusia paling rendah 47 tahun dan paling tinggi 65 tahun pada 7 Januari 2015
5. Mampu secara jasmani dan rohani dalam menjalankan tugas dan kewajiban
6. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh ketentuan hukum tetap
7. Tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan
8. Mempunyai pengalaman kerja di bidang hukum paling sedikit 15 tahun.

Tata Cara Pendaftaran:

-Surat lamaran di atas kertas ermeterai Rp 6.000, ditujukan kepada Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Konstitusi, dengan alamat Kementerian Sekretariat Negara Gedung 1 lantai 2 JL. Veteran No. 17 Jakarta Pusat 10110.

-Pendaftar melampiri surat lamaran dengan daftar riwayat hidup lengkap, karya tulis relevan yang telah dipublikasi, dan tiga lembar pas foto berwarna terbaru 4X6.

-Pendaftar dapat menyampaikan berkas lamarannya secara langsung ataupun melalui pos, atau melalui email ke panselmk@setneg.gp.id, atau panselmk_setneg@yahoo.co.id.

Dilansir dari laman Setkab RI, Ketua Pansel Saldi Isra mengatakan calon-calon yang masuk akan diperiksa dan dilihat mana yang memenuhi persyaratan.

"Lalu interview tahap pertama. Lalu tes kesehatan diperlukan mengantisipasi segala kemungkinan," kata Saldi di Kantor Kementerian Sekretaris Negara, Rabu (10/12).

Saldi menambahkan bahwa paling banyak 10 besar akan mengikuti tes tahap kedua. Dalam tes tahap kedua ini, pansel juga akan mengundang tokoh senior untuk melakukan interview tahap kedua.

"Tanggal 31 Desember direncanakan tes tahap kedua. Lalu, pada 4 atau 5 Januari akan ditentukan siapa yang akan disampaikan ke presiden. Selanjutnya pada 6 Januari akan disampaikan ke presiden," ujar Saldi Isra.

Sebagai hakim konstitusi mewakili pemerintah, Hamdan Zoelva akan memasuki purna tugas pada 7 Januari 2015. Kerana itu, hakim konstitusi yang terpilih sudah harus dilantik pada 7 Januari mendatang.

Kami perkirakan hasil pansel akan diserahkan presiden pada 6 Januari, dan tanggal 7 Januari sudah ada Keputusan Presiden (Keppres). Saya berharap 6 Januari minimal sudah ada 2 nama, dan maksimal 3 nama, disampaikan ke Presiden. Presiden akan menentukan 1 dari 2 atau 3 nama yang kami usulkan," demikian Saldi Isra. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya