Berita

munir

Terpidana Pembunuh Munir Bebas, Jokowi Terbukti Jadikan Isu HAM Komoditas Politik

RABU, 10 DESEMBER 2014 | 17:30 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pollycarpus Budihari Priyanto, terpidana kasus penumbuhan aktivis HAM Munir, mendapa pembebasan bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM.  Hal itu menjadi bukti bukti pemerintahan Jokowi-JK tidak serius dalam penegakan HAM di Indonesia.

Demikian disampaikan Ketua Umum Pemuda Pertahanan Nasional (Papernas) Mora Harahap terkait Hari HAM se-Dunia yang diperingati setiap 10 Desember, yang jatuh hari ini.

”Saat kampanye Pilpres lalu, Jokowi berkali-kali menjadikan isu HAM sebagai bahan kampanye. Tapi kini komitmen tersebut dipertanyakan. Apalagi dengan memberikan pembebasan bersyarat kepada Pollycarpus membuat kasus Munir menjadi kabut gelap bagi penegakan HAM di Tanah Air," ungkap Mora.


Hakikat penegakan HAM adalah negara tidak boleh lemah. Negara tidak boleh dikalahkan. Karena HAM bukan saja persoalan hukum, tetapi kemauan politik dari pemerintah itu sendiri.

"Persoalan HAM bukanlah murni persoalan hukum, melainkan harus didorong oleh kemauan politik untuk menjalankannya," ungkapnya.

Sehingga penegakan HAM tidak hanya dijalankan pemerintah melalui Menkumham tapi juga oleh Polisi dan Kejaksaan.

"Kita tidak menginginkan isu HAM ini hanya menjadi komoditas politik Jokowi saat kampanye. Jika itu terjadi maka tidak ada bedanya pemerintahan sekarang dengan yang lalu," imbuh Mora.

Menurutnya, yang terpenting saat ini Jokowi harus berani mengungkap pemberi perintah atas pembunuhan Munir.

"Jika Jokowi berani memberikan jalan bebas bersyarat kepada Pollycarpus, maka Jokowi juga harus berani menangkap orang yang memberi perintah untuk membunuh Munir," demikian Mora yang juga mantan Ketua DPP IMM ini. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya