Berita

foto:net

DKPP Berhentikan 3 Penyelenggara Pemilu

JUMAT, 05 DESEMBER 2014 | 06:41 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada tiga penyelenggara pemilu. Mereka terbukti melanggar kode etik pemilu.

Demikian pembacaan sidang putusan DKPP yang dipimpin oleh Majelis DKPP Saut Hamonangan Sirait didampingi Nelson Simanjuntak, Anna Erliyana, Valina Singka Subekti, dan Ida Budhiati di Gedung DKPP Jakarta Kamis (4/12).

Ketiga penyelenggara Pemilu tersebut adalah Usman Sahude (Anggota KPU Kabupaten Pangkajene Kepulauan/Pangkep, Sulawesi Selatan), M Saleh (Ketua KPU Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu), dan Ambrisius Lamera (Ketua KPU Kabupaten Mimika, Papua).


Usman Sahude dan M Saleh dinilai tidak netral karena terbukti menerima uang dari calon anggota legislatif. Alasannya sama, untuk mengamankan suara. Sedangkan Ambrosius Lamera terbukti menggelembungkan suara caleg.

Selain sanksi pemberhentian, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan kepada tujuh orang dan merehabilitasi enam orang. Sementara itu, dua perkara diberi ketetapan.

"Dua ketetapan berasal dari Rejan Lebong dan Mimika. Yang Rejang Lebong teradunya dari sekretariat. Pengaduannya telah dicabut oleh Pengadu dan disetujui DKPP. Sedangkan yang Mimika teradunya para anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD), yang masa jabatannya telah habis," terang Ketua Majelis Saut Hamonangan Sirai dalam keterangannya.

Dalam putusan hari ini ada lima perkara yang diputus dan dua ketetapan. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya