Versi Mark Hanusz, dia berhak sebagai wali setelah Anne menikah lagi. Dia juga membantah tak menafkahi bekas istrinya itu.
Anne J Cotto meradang. Artis lawas ini harus reÂpot pergi lagi ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan untuk mengurusi gugatan hak asuh anak yang diajukan bekas suaminya, Mark Patrick Hanusz. Padahal, Anne sedang hamil 7 bulan dari suami barunya. Namun bagi Hanusz, ia punya alasan tersendiri melakukan tindakan itu.
Majelis hakim jelas menyatakan bahwa Anne akan kehilangan hadhonah (hak asuh) jika menikah lagi. Sedangkan dia (Anne) sudah menikah pada 25 Juli lalu. Jadi, saya hanya mengikuti putusan hakim,†kata Hanusz keÂpada Rakyat Merdeka, kemarin.
Diakuinya, memang dalam hukum Islam hak asuh yang diberikan oleh Pengadilan Agama terhitung hingga Julian Avanindra Cotto Hanusz berusia 12 tahun. Tapi itu hak asuh secara fisik yang ditekankan dalam putusan tersebut.
Hak asuh fisik tidak dijamin dan sifatnya permanen. Itu bisa dicabut dalam kondisi terÂtentu, seperti yang tadi saya bilang, jika dia meÂnikah lagi. Maka, saya punya hak sebagai waÂlinya untuk memperjuangkan (hak asuh) itu,†beber bule asal Amerika Serikat (AS) ini.
Hanusz tidak menyangkal ada pembagian hak asuh anak bersama Anne. Tapi, itu pun berjalan tanpa ada kesepakatan. Dia pun tak menentu bertemu dengan anak semata waÂyangnya itu.
Kalau dia sibuk (kerja) Julian sama saya. Kalau dia tidak (sibuk), ya berarti anak sama dia. Tapi, itu kan tidak bisa begitu. Sampai suatu waktu, Julian tanya sama saya,‘Daddy saya malam ini tidur dimana’. Coba bayangÂkan, anak sekecil itu harus tanya tiap malam tidur di mana dengan Daddy atau Mommy-nya, dia belum tahu,†kisah Hanusz.
Maka dari itu, ia ngotot memperjuangkan hak asuh anak agar jatuh ke tangannya. Gugatan ini muncul, kata Hanusz, bukan hanya perkara intensitas pertemuan dengan sang anak.
Tapi ini tentang mengikuti instruksi yang jelas dari pengadilan. Saya merasa punya hak atas ini karena saya walinya. Ini juga bentuk taat dan respek saya atas hukum Indonesia yang saya jalani (di putusan),†jelasnya.
Pada sidang perdana yang digelar Senin (1/12), Hanusz tidak hadir. Hanya kuasa hukum yang mewakilinya. Tak ingin dianggap tidak serius menjalani gugatan hak asuh, dia punya alasan untuk itu.
Saya melakukan segala upaya untuk hadir di pengadilan. Ya, memang saya menyesal nggak datang kemarin (sidang perdana). KeÂbetulan Julian lagi sama saya. Dia sakit. Saya harus rawat dia, memberi perhatian lebih biar sembuh,†ujar Hanusz.
Ia pun menyangkal pernyataan Anne yang menyebut dirinya tak sepeser pun memberi nafÂkah. Lagi-lagi saya menjalankan putusan peÂngadilan. Tidak benar kalau satu perak pun tiÂdak saya berikan. Ada bukti buat itu. Saya transfer Rp 30 juta tiap bulan. Itu selalu saya lakukan,†ungkapnya.
Saya pikir Rp 30 juta sudah lebih dari cukup untuk biaya makan, sepatu, pendidikan juga untuk anak seusia Julian. Saya bingung kenapa dibilang nggak membiayai anak. Kalau untuk keperluan ibunya lain soal,†katanya.
Bicara panjang lebar soal gugatan hak asuh anak, namun Hanusz tak ingin mengomentari soal Anne yang sudah menikah lagi. Apalagi jika ditanya soal pengganti Anne. Apa sudah ada?
Hahahaha.. itu sudah tidak reÂlevan dengan (kasus) ini. Nanti saja soal itu,†katanya mengakhiri wawancara sambil tertawa.
Sebelumnya, Anne mengaku terkejut dengan ulah Hanusz. Saya kaget, jengkel dan emang nggak enak. Kasus yang dia gugat sama, objeknya juga sama. Capek saya. Mau apa lagi dia?†kata Anne (
Rakyat Merdeka, 2/12).
Saya
toh tidak pernah mempersulit dia bertemu anak. Sekarang saya malah tinggal bersebelahan, menjadi tetangga, ada di aparÂtemen yang sama meski berbeda tower, supaya dia mudah bertemu anak saya. Tapi yang terjadi, dia malah cari-cari masalah. Memberi saya tekanan terus tanpa henti. Anak justru sering saya kasih ke dia kok,†beber pemain film
Air Terjun Pengantin Phuket dan
Kawin Kontrak 3 ini. ***