Berita

Anne J Cotto

Blitz

Mantan Suami Anne J Cotto Ngotot Gugat Hak Asuh Anak

RABU, 03 DESEMBER 2014 | 10:21 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Versi Mark Hanusz, dia berhak sebagai wali setelah Anne menikah lagi. Dia juga membantah tak menafkahi bekas istrinya itu.

Anne J Cotto meradang. Artis lawas ini harus re­pot pergi lagi ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan untuk mengurusi gugatan hak asuh anak yang diajukan bekas suaminya, Mark Patrick Hanusz. Padahal, Anne sedang hamil 7 bulan dari suami barunya. Namun bagi Hanusz, ia punya alasan tersendiri melakukan tindakan itu.

 Majelis hakim jelas menyatakan bahwa Anne akan kehilangan hadhonah (hak asuh) jika menikah lagi. Sedangkan dia (Anne) sudah menikah pada 25 Juli lalu. Jadi, saya hanya mengikuti putusan hakim,” kata Hanusz ke­pada Rakyat Merdeka, kemarin.


Diakuinya, memang dalam hukum Islam hak asuh yang diberikan oleh Pengadilan Agama terhitung hingga Julian Avanindra Cotto Hanusz berusia 12 tahun. Tapi itu hak asuh secara fisik yang ditekankan dalam putusan tersebut.

Hak asuh fisik tidak dijamin dan sifatnya permanen. Itu bisa dicabut dalam kondisi ter­tentu, seperti yang tadi saya bilang, jika dia me­nikah lagi. Maka, saya punya hak sebagai wa­linya untuk memperjuangkan (hak asuh) itu,” beber bule asal Amerika Serikat (AS) ini.

Hanusz tidak menyangkal ada pembagian hak asuh anak bersama Anne. Tapi, itu pun berjalan tanpa ada kesepakatan. Dia pun tak menentu bertemu dengan anak semata wa­yangnya itu.

Kalau dia sibuk (kerja) Julian sama saya. Kalau dia tidak (sibuk), ya berarti anak sama dia. Tapi, itu kan tidak bisa begitu. Sampai suatu waktu, Julian tanya sama saya,‘Daddy saya malam ini tidur dimana’. Coba bayang­kan, anak sekecil itu harus tanya tiap malam tidur di mana dengan Daddy atau Mommy-nya, dia belum tahu,” kisah Hanusz.

 Maka dari itu, ia ngotot memperjuangkan hak asuh anak agar jatuh ke tangannya. Gugatan ini muncul, kata Hanusz, bukan hanya perkara intensitas pertemuan dengan sang anak.

Tapi ini tentang mengikuti instruksi yang jelas dari pengadilan. Saya merasa punya hak atas ini karena saya walinya. Ini juga bentuk taat dan respek saya atas hukum Indonesia yang saya jalani (di putusan),” jelasnya.

Pada sidang perdana yang digelar Senin (1/12), Hanusz tidak hadir. Hanya kuasa hukum yang mewakilinya. Tak ingin dianggap tidak serius menjalani gugatan hak asuh, dia punya alasan untuk itu.

Saya melakukan segala upaya untuk hadir di pengadilan. Ya, memang saya menyesal nggak datang kemarin (sidang perdana). Ke­betulan Julian lagi sama saya. Dia sakit. Saya harus rawat dia, memberi perhatian lebih biar sembuh,” ujar Hanusz.

Ia pun menyangkal pernyataan Anne yang menyebut dirinya tak sepeser pun memberi naf­kah.  Lagi-lagi saya menjalankan putusan pe­ngadilan. Tidak benar kalau satu perak pun ti­dak saya berikan. Ada bukti buat itu. Saya transfer Rp 30 juta tiap bulan. Itu selalu saya lakukan,” ungkapnya.

Saya pikir Rp 30 juta sudah lebih dari cukup untuk biaya makan, sepatu, pendidikan juga untuk anak seusia Julian. Saya bingung kenapa dibilang nggak membiayai anak. Kalau untuk keperluan ibunya lain soal,” katanya.

Bicara panjang lebar soal gugatan hak asuh anak, namun Hanusz tak ingin mengomentari soal Anne yang sudah menikah lagi. Apalagi jika ditanya soal pengganti Anne. Apa sudah ada? Hahahaha.. itu sudah tidak re­levan dengan (kasus) ini. Nanti saja soal itu,” katanya mengakhiri wawancara sambil tertawa.

Sebelumnya, Anne mengaku terkejut dengan ulah Hanusz. Saya kaget, jengkel dan emang nggak enak. Kasus yang dia gugat sama, objeknya juga sama. Capek saya. Mau apa lagi dia?” kata Anne (Rakyat Merdeka, 2/12).

Saya toh tidak pernah mempersulit dia bertemu anak. Sekarang saya malah tinggal bersebelahan, menjadi tetangga, ada di apar­temen yang sama meski berbeda tower, supaya dia mudah bertemu anak saya. Tapi yang terjadi, dia malah cari-cari masalah. Memberi saya tekanan terus tanpa henti. Anak justru sering saya kasih ke dia kok,” beber pemain film Air Terjun Pengantin Phuket dan Kawin Kontrak 3 ini. ***

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya