Berita

yusril ihza mahendra

Politik

Yusril: Jokowi harus Sediakan Waktu Minimal Tiga Jam untuk Baca Laporan Bawahan

SELASA, 02 DESEMBER 2014 | 01:28 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Presiden Joko Widodo disarankan agar menyediakan waktu sedikitnya tiga jam sehari untuk membaca setiap laporan bawahan, intelejen dan surat-surat masuk. Semua laporan dan surat masuk tersebut sudah disortir dan dibuat summary dan telaahan oleh Mensesneg untuk mengurangi beban Presiden.

"Presiden harus tanda tangani surat-surat pada waktu yang tepat, apalagi RUU. Jangan ada yang terlambat," ujar pakar hukum tata negara yang juga mantan Mensesneg, Prof. Yusril Ihza Mahendra (Senin, 1/12).

Terhadap semua laporan dan surat dari bawahan itu, lanjung Yusril, harus didisposisi oleh Presiden yang berisi arahan apa yang harus dilakukan bawahan. "Mensesneg atau Seskab meneruskan arahan Presiden tersebut kepada bawahan sesuai bidang tugasnya," imbuh Yusril.


Menurut Yusril juga, Presiden Jokowi harus hati-hati dalam menyiapkan produk peraturan perundang-undangan, mulai dari RUU, RPP dan Perpres. Tugas Menkumham mengkoordinasikan setiap rancangan peraturan perundang-undangan dan melakukan harmonisasi.

"Jangan ada yang tabrakan satu sama lain," tekannya.

Lebih jauh, dia menambahkan, dalam hal penugasan pembahasan RUU di DPR, ada baiknya menteri teknis didampingi Menkumham agar RUU ada harmonisasi.

"Jika perlu Presiden bisa mengangkat Wamenkumham Bidang Perundang-undangan agar lebih fokus tangani pembangunan norma hukum," demikian Yusril. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya