Berita

Marshanda dan Ben Kasyafani

Blitz

Cerai, Anak Marshanda Diasuh Ben Kasyafani

KAMIS, 27 NOVEMBER 2014 | 09:39 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Gagal mendapat hak asuh anak gara-gara masalah kejiwaan? Pihak Marshanda belum bisa menanggapi.

Marshanda bebas mencari suami baru. Karena, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat kemarin mengabulkan gugatan cerai pesinetron Bidadari itu dengan Ben Kasyafani. Dalam sidang yang berlangsung tertutup itu, hanya Ben yang hadir. Sementara Marshanda absen dan hanya diwakili pengacara.

Hakim berpendapat bahwa tujuan dari rumahtangga tidak sesuai lagi dengan maksud Undang-Undang, banyak mudaratnya sehingga perceraian dikabulkan,” ungkap Aldilla Warganda, pengacara Marshanda.


Tidak ada harta gono-gini, permasalahan hak asuh Sienna Ameerah Kasyafani justru menohok Marshanda. Pasalnya Majelis Hakim memberikan hak asuh anaknya itu kepada Ben. Diketahui, sejauh ini Marshanda berjuang mati-matian agar bisa merebut Sienna dari tangan Ben. Apakah Ben bahagia dengan keputusan hakim itu?

Nggak ada satupun yang bahagia di sini, fokus aku bukan di situ,” kilah Ben.

Pihak Marshanda belum dapat berkomentar secarai detil, termasuk mengajukan banding atau upaya hukum terkait putusan hakim.

Upaya hukum itu ada, majelis bilang ini tingkat pertama. Hakim bilang ini belum kekuatan hukum tetap. Kami pikir-pikir untuk banding karena prinsipal (Marshanda) tidak hadir. Kami dikasih waktu dua minggu,” ungkap Aldilla.

Yang lain, pengacara coba menenangkan Marshanda. Sebab sudah ada kesepakatan sebelumnya bahwa baik siapapun pemegang hak asuh dapat memberikan keleluasan bagi yang kalah untuk bertemu Sienna.

Tidak boleh putuskan hubungan silaturahmi antara ibu. Walaupun perwalian jatuh ke pihak Ben, ada hak ibu juga,” tandas Aldilla.

Menurut Humas PA Jakpus, Sarnoto MH, Marshanda tetap memiliki akses terbuka untuk bertemu anaknya.

Hak asuh ditetapkan pada Ben. Tapi tidak ada pembagian harinya. Cuma sebagai ibu, tetap memiliki akses terbuka seluas-luasnya untuk bertemu anak,” ungkapnya. Karena itu, Ben tidak boleh menghalangi Marshanda jika ingin bertemu anaknya.

Hadir dalam persidangan, Ben mengaku sedih dan terharu mendengarkan putusan majelis hakim. Matanya yang berkaca-kaca terlihat jelas usai menghadiri sidang. Wajar ya, sedih dan terharu. Kita bisa menghadapi permasalahan yang terjadi tujuh bulan terakhir ini,” kata Ben.

Hingga akhir persidangan, Majelis Hakim masih berupaya untuk mendamaikan, namun apa daya keduanya sudah teguh dalam pendiriannya masing-masing.

Hingga saat akhir-akhir ini majelis masih bertanya apakah ada perkembangan soal rumah tangga mereka. Ini memang proses awal. Dan saat pertama juga sudah dimediasi cuma memang tak menemukan solusi,” kata Denny Kailimang, kuasa hukum Ben.

Sekarang mohon doa-doanya saja teman-teman,” timpal Ben.

Setelah resmi mengasuh Sienna, Ben berjanji akan memperjuangkan kebahagiaan anak dari hubungan cinta dengan Marshanda.  

Itu hanya perjuangan untuk kebahagiaan anak. Sekarang bagaimana aku bisa didik Sienna untuk jadi anak yang baik, soleha dan tumbuh sehat sehingga jadi anak yang membanggakan. Itu yang jadi fokus aku,” tutur eks VJ MTV ini.

Ben pun mengisyarakat permasalahan hidupnya layaknya sebuah pelangi yang muncul setelah badai tiba. Berat menjalani proses untuk sesuatu yang lebih baik.

Pasti berat, tapi aku coba berlapang dada. Insya Allah ini yang terbaik. Akan ada pelangi setelah badai datang,” lanjutnya memotivasi diri.

Membangun keluarga kecil adalah hal-hal yang ia lakukan setelah permasalahan dengan Marshanda selesai. Keluarga pengen menata lagi, karena permasalahan ini begitu heboh sehingga banyak yang tertunda,” tutup Ben. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya