Berita

Vicky Monica

Blitz

Vicky Monica, Ngaku Nenggak Obat Penenang

KAMIS, 27 NOVEMBER 2014 | 10:09 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menangkap sejumlah orang termasuk artis Vicky Monica dalam razia di Domain Club, Senayan City, Sabtu (8/11). Oleh BNNP, Vicky sempat disebut mengkonsumsi narkoba jenis happy five. Namun, kabar ini lang­sung dibantah oleh yang bersangkutan dalam jumpa pers, kemarin.

Saya Vicky Monica alias VM. Saya coba luruskan, ba­nyak berita yang simpang siur, banyak yang kurang tepat. Ke­jadian dimulai (9/11) subuh ada pemeriksaan, pas dites urine saya positif Benzo, terus di­bawa ke BNNP,” terang Vicky.

Ada berita saya ditahan, itu nggak bener. Saya di sana cuma beberapa jam aja,” sambung pemain film Mengejar Malam Pertama dan Pupus ini.


Versi Vicky, setelah tes urine di BNNP, dia positif menggu­nakan obat yang berasal dari resep dokter. Saya emang mi­num obat itu untuk penenang dari dokter. Saya positif karena resep dok­ter, ka­rena susah ti­dur,” kata Vicky.

Kembali membantah me­nenggak happy five, mantan pacar Restu Sina­ga ini me­ng­amini obat tersebut memang termasuk psikotropika.

Nggak bener pegang happy five, sabu, narkoba. Itu hanya psikotropika dan itu resep dok­ter,” kilahnya.

Vicky bilang, dirinya bisa tak tidur dua hari bila tak meng-konsumsi obat. Bisa 2-3 hari nggak bisa tidur,” akunya.

Ia sudah rutin mengkonsumsi obat itu sejak 2008 karena gang­guan tidur. Tapi, Vicky tak ser­ta-merta selalu menggu­nakan obat tersebut. Hanya minum bila sulit terlelap.

Memang gunakan obat itu dari tahun 2008, tapi nggak se­tiap hari. Saya butuh istirahat. Saya pakai kalau saya merasa saya butuh tidur,” terang Vicky.

Ia juga menerangkan alasan dirinya bisa berada di diskotek saat penangkapan malam itu. Ia mengaku menghadiri pesta ulang tahun temannya.

Hari itu ada temen yang ul­tah. Temen main bukan dari entertainment. Baru pulang syuting,” kelitnya lagi. ***

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya