Berita

marwan jafar

Menteri Marwan: Kepala Desa jangan Sampai Salah Gunakan Anggaran

MINGGU, 23 NOVEMBER 2014 | 10:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kepala Desa akan jadi kuasa pengguna anggaran. Kepala desa dituntut memaksimalkan anggaran pembangunan sesuai dengan kebutuhan desa itu sendiri. Karena jangan sampai  ada penyelewengan dana desa.

"Nanti laporan penggunaan dana itu akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," jelas Menteri Desa Marwan Jafar.

Dia menyampaikan itu memberikan bantuan sosial Rp4,4 miliar di kantor Bupati Donggala, Sulawesi Tengah, Sabtu (22/11). Acara ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulteng, Bupati Donggala, serta camat dan para kepala desa.


Kementerian Desa sendiri akan menggenjot pembangunan dan pemberdayaan 73 ribu desa di Indonesia. Terutama desa di daerah tertinggal sekitar 31 ribu desa.

"Derah tertinggal seperti Sultra, terutama Donggala ini tentu jadi prioritas bersama dengan daerah tertinggal yang lain," ujar Marwan dalam keterangan persnya.

Karena itu, Menteri Desa mencanangkan peningkatan anggaran untuk pedesaan, terutama bidang infrastruktur. "Kami mencanangkan anggaran kementerian ini akan besar. Pembangunan infrastruktur.harus ditingkatkan karena salah satu faktor utama dalam meningkatkan perekonomian desa adalah infrastruktur," katanya.

Menteri menjelaskan, kementeriannya merupakan kementerian baru, hasil penggabungan dari tiga kementerian secara parsial.

"Dibentuknya kementerian desa ini adalah momentum kebangkitan desa sesuai dengan nawacita ketiga Presiden Joko Widodo, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran," kata Marwan.

Karena itu, pihaknya sedang berkonsolidasi menata kelembagaan. "Nanti ada perpres baru, meski ada perpres 163 yang lama. Perpres baru ini akan mengatur kementerian desa secara utuh," ujarnya.

Dijelaskan Marwan, dalam penyusunan RUU Desa, sempat diusulkan anggaran desa10 persen dari APBN. Namun yang disetujui ketika itu 10 persen dari dana transfer daerah sekitar Rp70 triliun. "Dana transfer daerah sekitar Rp 700 triliun, jadi 10 persennya sebesar Rp 70 triliun," kata Menteri.

Untuk PNPM mandiri yang selama ini membantu pendampingan pedesaaan. Nanti akan dibuat lembaga baru yang kira kira sama dengan PNPM mandiri. "Jadi tak perlu risau dan khawatir," tandasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya