Berita

Publika

Di Balik Kontroversi Kolom Agama

SABTU, 15 NOVEMBER 2014 | 12:04 WIB

KONTROVERSI penghapusan kolom agama yang muncul di pemerintahan Jokowi-JK ini dapat menjadi bola panas yang nantinya bisa tertuju balik terhadap kepercayaan publik kepada pemerintah.

Perlu diingat sebelumnya bahwa dengan menggeliatnya isu kenaikan BBM sudah menjadi protes tersendiri dari masyarakat. Kini disusul pula wacana penghapusan kolom agama.

Berbicara lebih mengenai kontroversi penghapusan kolom agama yang ramai terdengar maka kita juga harus mengetahui lebih detail lagi seberapa pentingya kolom agama itu tercantum dan dampak negatifnya jika kolom tersebut ditiadakan.


Sedikit kilas balik ke beberapa tahun yang lalu yang mungkin setiap peristiwa ini menguatkan akan dilakukannya penghapusan kolom agama. Seperti yang kita tahu waktu itu bahwa negara kita sangat krisis konflik SARA. Di mana hampir di setiap daerah terutama di wilayah Indonesia bagian timur terlibat konflik saudara atas nama agama. Seperti contoh di saat ada kerusuhan/pertikaian antar agama di Maluku, sering terjadi razia KTP di jalan oleh kelompok yang bertikai. Jika tercantum agama yang berbeda dengan kelompok tersebut, maka orang tersebut akan dibantai beramai-ramai.
Ini salah satu cerita dibalik adanya kolom agama di dalam kartu identitas penduduk. Namun faktanya saat ini semua itu sudah tidak terjadi. Rakyat indoensia sudah bisa menyedari kemajemukan penduduknya. Sesama pemeluk agama sudah bisa menghargai dan menghindari konflik serupa.

Alasan KTP bisa disalahgunakan di daerah konflik yang berlandaskan SARA sudah tidak relevan karena daerah tersebut sebagai contoh Aceh, dan Poso sudah relatif aman dan hidup dalam kerukunan umatnya. Sudah tidak lagi kita mendengar ada peritiwa razia kartu identitas penduduk dan jika terlihat dalam KTP-nya agama tertentu maka akan di dihabisi (dibunuh). Lagi pula negara ini punya semboyan Bhineka Tunggal Ika yang bermakna berbeda-beda tetap satu jua dan di satu sisi ini adalah wilayah penegakan hukum, kurang pas dijadikan alasan penghapusan kolom agama.

Manfaat lain dari terteranya agama sang pemilik dalam KTP, sebagai  contoh saat seorang ditemukan meninggal di tempat yang asing dan jenazahnya sulit untuk dibawah ke alamat domisili sesuai KTP. Penyelenggaraan jenazah bisa mengikuti tata cara agama orang itu karena agamanya telah tercantum dalam KTP. Contoh kecil, tapi faktanya itu dapat mempermudah lingungan sekitar dan juga bisa menghindari terjadinya kesalahan dalam bertindak.

Jelas dihapus atau tidaknya kolom agama dalam Kartu Penduduk bukanlah isu penting. Tetap dipertahankan jelas ada manfaatnya. Dan jika dihapus pun tidak akan membuat dunia ini kiamat lebih cepat atau seseorang akan kehilangan agamanya secara tiba-tiba karena sejatinya urusan agama adalah antara mahluk dengan penciptanya.

 Yang seharusnya menjadi perhatian penting saat ini adalah jika di jaman yang serba modern dan hidup dalam kemaajemukan ini masih ditemui adanya kesulitan sebagian anak bangsa dan generasi penerus bangsa ini dalam mengurus dokumen kewargaan, yang itu hanya karena masalah agama.

Piccesius Yunki Pradana
Jatiasih, Bekasi

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya