Berita

Kejaksaan Agung, Tangkap Anggota Dewan yang Korupsi Saringan Sampah DKI!

RABU, 22 OKTOBER 2014 | 01:13 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kejaksaan Agung didesak untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek perbaikan dan pemeliharaan jaringan atau saringan sampah di Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta tahun anggaran 2012-2013. Diduga kuat kasus ini melibatkan sejumlah anggota DPRD DKI periode 2009-2014.

"Kejaksaan Agung harus memproses hukum semua pelaku yang terlibat, tak terkecuali anggota dewan. Kejaksaan Agung harus membuktikan bisa memproses kasus korupsi dengan tuntas seperti yang dilakukan KPK," ujar Ketua Umum Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (KATAR), Sugiyanto, kepada kemarin.

Dalam kasus ini penyidik Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Kepala Bidang Pemeliharaan Sumber Daya Air Departemen Pekerjaan Umum Propinsi DKI Jakarta, Rifiq Abdullah, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Propinsi DKI Jakarta Ery Basworo, dan mantan Direktur Utama PT. Asiana Technologies Lestari, Noto Hartono.


Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dalam kegiatan perbaikan dan pemeliharaan jaringan atau saringan sampah di Dinas Pekerjaan Umum Propinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2012 dan 2013.

Menurut Sgy, demikian Sugiyanto disapa, sudah sepatutnya penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung tidak berhenti pada penetapan tiga tersangka. Kejaksaan Agung mesti membongkar keterlibatan anggota DPRD DKI periode 2009-2014 yang disebut-sebut terlibat dalam proyek senilai Rp 14,4 miliar untuk tahun anggaran 2012, dan Rp 7,2 miliar untuk tahun anggaran 2013 ini.

"Tangkap semua pelaku," desaknya.

Kepada Ery Basworo dan Rifiq Abdullah, Sgy menyarankan keduanya mau menjadi whistleblower, mengungkap siapa saja anggota dewan yang terlibat dan menyerahkan bukti-bukti keterlibatannya kepada penyidik.

"Saatnya bernyanyi semerdu-merdunya. Jangan ragu dan takut, ungkap saja semuanya," demikian Sgy. [dem]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya