Berita

ilustrasi/net

Bisnis

Spekulan Dolar dan Saham Menari-nari Dibalik Hubungan Tegang Pemerintah-Legislatif

KAMIS, 16 OKTOBER 2014 | 22:16 WIB | LAPORAN:

Sampai saat ini masih saja ada yang menyebar isu pelantikan presiden Jokowi pada 20 Oktober 2014 akan diganggu. Tidak berhenti disitu, hubungan pemerintah dan legislatif pun dinilai  bakal dipenuhi perset eruan sehingga pemerintahan mendatang pun belum-belum sudah divonis berjalan tersendat-sendat.

"Ini heran juga banyak analisa-analisa miring. Jangan-jangan itu memang sengaja dibuat oleh mereka yang mengeruk keuntungan dari situasi yang tidak stabil," kata   Direktur Eksekutif Institue for Developmentof Economic and Finance (Indef), Enny Sri Hartarti dalam dialog publik "Prospek Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja Berbasis Keunggulan Komparatif" di Jakarta (Kamis, 16/10).

Enny justru optimis dengan pemerintahan yang akan dilantik pada 20 Oktober 2014 besok. "Saya optimis dengan pemerintahan mendatang. Karena dengan oposisi yang kuat, justru kebijakan yang dibuat oleh pemerintah menjadi tidak main-main. Karena, kalau main-main menghadapi pengawasan yang kuat dari legislatif," terangnya.


Ditambahkannya, yang perlu mendapatkan perhatian penting dalam pemerintahan Jokowi-JK terkait masalah koordinasi diantara instansi sehingga tidak ada masalah yang dibahas tanpa melibatkan para stake holder. Dia juga mengaku otimis terhadap jalannya perekonomian, termasuk masalah penanganan mafia yang jadi distorsi kebijakan perekonomian. "Asalkan Presiden Jokowi tindak tegas mafia, persoalannya selesai. Karena banyak masalah yang sudah ceto welo-welo, kelihatan kasat mata. Tinggal bagaimana sikap presiden dalam menangani itu," tandasnya.

Sementara itu, staf pengajar Universitas Atmajaya A Prasetyantoko mengatakan, nilai tukar dolar yang berada di kisaran Rp 12.000/dolar AS menunjukkan secara fundamental nilai ekonomi melemah. Namun, hal itu tidak terlepas dari terjadinya sentimen dalam dua pemilihan pimpinan legislatif DPR dan MPR dari dua kubu politik.

Sekalipun begitu, kata Prasetyantoko, pembelahan politik antara legislatif dan pemerintahan tidak perlu dikuatirkan. Karena, sebenarnya banyak regulasi dan peraturan yang harus diberdayakan atau dibenahi pemerintahan sendiri untuk mendinaminasi perekonomian nasional. "Memang kalau terkait dengan Undang-undang (UU) itu harus melibatkan DPR, tapi di sektor pemerintah banyak peraturan yang bisa dilakukan pembenahan sehingga tidak perlu berhubungan dengan parlemen," terangnya.

Dia juga mengingatkan yang terpenting bagi pemerintah bagaimana menjalankan sektor riil, termasuk memberdayakan sektor pertanian dan kehutanan yang indeks pertumbuhannya rendah dibandingkan telekomunikasi yang meningkat 14 persen dan retail yang meningkat 9 persen.

Hal lain yang harus dilakukan dalam dua tahun pertama pemerintahannya, Jokowi-Jk menghilangkan ketergantungan dari bahan baku dan modal asing. Karena saat ini dana asing di obligasi mencapai 37 persen dan saham mencapai 45 persen. "Pemerintah juga mesti melakukan konsolidasi perbankan nasional," katanya.
   
Menurut Prasetyantoko, jika pemerintah konsisten melakukan berbagai pembenahan dan pembangunan ekonomi, meningkatkan daya beli, menekan current account defisit dan ekonomi tumbuh secara konsisten di kisaran 5-5,8 persen maka perekonomian Indonesia pun diyakini bakal ekspansi dengan pertumbuhanlebih baik lagi tahun-tahun berikutnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya