Berita

joko widodo/net

Hukum

Pimpinan KPK: Laporan TS3 Soal Jokowi Tidak Terbukti

SELASA, 14 OKTOBER 2014 | 15:28 WIB | LAPORAN:

. Presiden terpilih Joko Widodo alias Jokowi tidak terkait dengan persoalan dana Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS) yang pernah dilaporkan oleh Tim Selamatkan Solo, Selamatkan Jakarta, Selamatkan Indonesia (TS3) ke KPK tahun 2012 lalu.

Hal itu sebagaimana diutarakan Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja di kantornya, Selasa (14/10).

"Berdasarkan penelusuran dari tim tidak ditemukan data BPMKS yang double dan fiktif. Jelas ya, jadi clear semua untuk urusan Jokowi soal BPMKS," terang dia.


Pada tahun 2010, Pemerintah Kota Surakarta menganggarkan dana BPMKS sekitar Rp 23 miliar untuk jumlah siswa penerima sebanyak 110 ribu siswa. Berdasarkan hasil verifikasi data siswa yang dilakukan oleh pelapor diketahui bahwa jumlah penerima dana BPMKS yang berhak hanya sebanyak 65.394 siswa dengan total dana Rp 10,688 miliar.

Berdasarkan laporan diungkapkan perbedaan data disebabkan karena banyak data yang ganda. Permasalahan data ganda telah disampaikan kepada Walikota Solo pada saat itu Jokowi, namun Walikota tidak melakukan tindakan sebagaimana mestinya dan tetap menyetujui pengajuan anggaran sebesar Rp 23 miliar dengan asumsi jumlah penerima BPMKS 110 ribu siswa. Diduga terdapat dana BPMKS yang disalurkan untuk siswa fiktif.

Kata Adnan, dana BPMKS tidak diberikan secara tunai ke peserta didik/orang tua peserta didik Pemanfaan oleh Satuan pendidkan/Sekolah. Adapun besar bantuan BPMKS ditentukan berdasarkan jenis kepemilikan kartu yaitu Silver, Gold dan Platinum. Jumlah sekolah penerima dana BPMKS ada 438.

Dia menerangkan, pengujian terhadap BPMKS dilakukan dengan sejumlah cara. Ada diskusi dan paparan secara umum dengan Wali Kota Solo dan jajaran terkait mengenai BPMKS sejak 2010-2014. Lalu, meminta data terkait proses BPMKS yang mencakup antara lain usulan calon penerima BPMKS danmasing-masing, anggaran dan realisasi BPMKS, rekening koran BPMKS di DPKAD Pemkot Solo, transfer dana ke sekolah, dan rekening koran dana BPMKS di masing-masing sekolah.

Selain itu, juga dilakukan uji sampling kegiatan penyaluran BPMKS di beberapa sekolah dan mencocokkan data berupa pengajuan penerima data BPMKS dari sekolah, jumlah kartu yang dicetak oleh BPMPT, SP2D dan bukti transfer dari rekening kas umum daerah di BOD Jateng ke rekening masing-masing sekolah.

Dari sejumlah langkah itu, kata Adnan, KPK menyimpulkan bahwa materi pengaduan yang disampaikan oleh pelapor tidak menunjukan kebenaran. Di mana, anggaran BPMKS menurut pelapor sebesar Rp 23 miliar sedangkan faktanya anggaran setelah revisi adalah sebesar Rp 21,101 miliar

Kemudian jumlah siswa penerima BPMKS menurut pelapor sebanyak 110 ribu siswa, sedangkan faktanya semester I tahun 2010 sebanyak 54.626 siswa dan semester II tahun 2010 sebanyak 65.057 siswa.

Adnan menyatakan realisasi BPMKS untuk tahun 2010 adalah sebesar Rp 18,88 miliar dengan sisa dana yang belum terealisir sebesar Rp2,212 miliar dan masuk ke SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran).

"Berdasarkan penelusuran dari data transaksi keuangan dengan jumlah sampel transaksi sebanyak Rp 4 miliar tidak ditemukan data penerima BPMKS yang double dan fiktif," demikian Adnan. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya