Berita

ilustrasi/net

Hukum

ATM Bank DKI Lebih Banyak dari Bank Mandiri

SABTU, 11 OKTOBER 2014 | 01:39 WIB | LAPORAN:

Salah satu alasan tidak setujunya direksi baru pada saat program pengembangan jaringan anjungan tunai mandiri (ATM) sebanyak 100 unit di seratus lokasi adalah tidak seimbangnya jumlah yang dimiliki dengan ukuran Bank DKI pada saat itu.

"ATM Bank DKI jumlahnya lebih banyak daripada ATM Bank mandiri di tempatnya bekerja sebelum menjadi direksi pada Bank DKI Juni 2010," kata Direktur Pemasaran Bank DKI Mulyatno Wibowo dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan ATM Bank DKI di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (10/10).

Informasi itu juga disampaikan kepada Dirut PT KSP Henry J Marathon pada saat penghentian sepihak kontrak sewa 100 unit ATM antara Bank DKI dengan PT KSP.


Auditor BPKP Syafruddin juga dihadirkan di persidangan. Dalam keterangannya, Syafruddin menjelaskan bahwa tidak ada perbuatan melanggar hukum yang dilakukan PT KSP selaku vendor pengadaan 100 ATM Bank DKI tahun 2009 pada proses lelang.  

Kata dia, sekalipun penyimpangan terjadi itu bukan salah vendor, yakni PT KSP. Kesalahan justru terletak pada panitia lelang Bank DKI.

Hal itu dikatakan Syafruddin menjawab pertanyaan hakim Sutijo yang menanyakan penjelasan Ahli secara langsung mengenai penyimpangan yang dilakukan oleh vendor.

Syafruddin juga menjelaskan dalam audit yang dilakukan timnya juga mendapati bahwa pelaksanaan penunjukan langsung proyek tersebut telah sesuai dengan SK Direksi 170 setelah dua kali pelelangan gagal dilaksanakan.

Sesuai SK tersebut maka dilakukan penunjukan langsung setelah terjadi gagal lelang, tegas Syafruddin. Ada hal menarik bahwa dalam menghitung kerugian negara ini saksi menggunakan dokumen acuan SPK dari PT KSP kepada PT ISO yang sesuai fakta persidangan tidak lagi digunakan karena sudah diganti oleh nota kesepakatan.

Sebelumnya, saksi Lily selaku Dirut PT ISO menjelaskan dasar kerjasama perusahaan tempatnya bekerja dengan PT KSP adalah nota kesepakatan, bukan lagi SPK. [why]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya