Berita

m.nazaruddin/net

Hukum

Nazar: Mas Anas Nanti Bantu Jelaskan Penerimaan Duit Ibas ke KPK

JUMAT, 10 OKTOBER 2014 | 12:32 WIB | LAPORAN:

Bekas Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M. Nazaruddin pernah diperintahkan Edhie Baskoro Yudhoyono untuk mengambil uang dari Menteri ESDM sebelum Jero Wacik. Uang yang diserahkan ke kas Partai Demokrat itu merupakan fee dari berbagai proyek yang berada di bawah kendali ESDM, termasuk SKK Migas.

"Mas Ibas juga ada perintah untuk mengambil duit dari Menteri ESDM sebelum pak Jero. Ada juga saya suruh ngambil ambil untuk kas DPP, jadi banyak. Nanti banyak proyek, banyak penerimaan," terang Nazaruddin di Kantor KPK Jakarta, Jumat (10/10).

Menurut Nazaruddin, di SKK Migas sendiri kontraknya sekitar ratusan juta dolar Amerika Serikat (AS). Jumlah itu berasal dari beragam proyek di institusi yang pernah dipimpin oleh Rudi Rubiandini tersebut.


"Ada persennya yang terima itu tujuh persen, ada yang lima persen, ya uangnya itu jutaan dolar lah," sambung terpidana suap Wisma Atlet itu.

Nazaruddin bilang, hal itu terjadi ketika dirinya masih menjabat sebagai Bendum di Partai Demokrat. Sementara, Ibas menjabat Sekjen dan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum.

"Jadi gini nanti juga Mas Anas tahu, Mas Ibas tahu, semuanya itu sama-sama, nanti dijelaskan secara detail," terang dia.

"Ada yang 1 juta, 500 ribu, ada yang 405 ribu dolar," sambung dia menambahkan.

Menurutnya, Anas juga akan membantu menjelaskan penerimaan-penerimaan duit itu kepada penyidik KPK.

"Ini yang pasti banyak proyek, banyak penerimaan, nanti Mas Anas mau juga membantu menjelaskan. Nanti yang penting begini, kita bantu KPK untuk mengumpulkan semua buktinya, kita dukung KPK," tandas mantan anggota Komisi III DPR RI ini.

Nazaruddin, hari ini kembali menyambangi kantor KPK guna menjalani pemeriksaan lanjutan. Terhitung, sudah tiga hari sejak Rabu kemarin Nazaruddin bolak-balik markas Abraham Samad Cs untuk menjalani pemeriksaan.

Adapun status Nazaruddin sendiri merupakan terpidana suap Wisma Atlet, Jakabaring, Palembang. Saat ini, dia tengah menghabiskan masa tahanannya di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.[wid]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya